CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Air menjadi kebutuhan yang sangat vital dan penting bagi manusia.
Kota Batam sendiri untuk pengelolaan air diserahkan oleh pihak swasta dalam hal ini PT Adyhia Tirta Batam. Memasuki tahun 2020 ini konsensi pengelolaan air akan habis sampai saat ini belum dilakukan lelang terkait hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan bahwa perlunya ada review terhadap pengelolaan
“Terkait konsensi ATB perlu adanya review di perpanjang atau di cari pengganti yang baru” ujar Ruslan pada Rabu (9/10/2019).
Ruslan juga meminta dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam pengelolaan air kedepannya.
“Kita mendorong pemerintah daerah agar mengambil peran dalam hal pengelolaan berkelanjutan itu, dimana peran itu kalaupun tidak di pengelolaan pelaksanaan operasional atau hal lainnya, pemerintah harus ambil bagian dalam konsensi perpanjangan kedepan” ujar Ruslan.
Ruslan juga mengatakan bahwa pihaknya (DPRD) akan mengkomunikasikan terhadap pemerintah daerah agar mengambil peran di pengelolaan air.
“Kami dari DPRD kota Batam akan mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah agar mengambil ruang dan peran disana (pengelolaan Air),” ujar Ruslan di ruang Kerjanya.
Ruslan juga berharap ketika pengelola air berganti makan harus dicarikan pengelola yang lebih baik dari hari ini.
“Kalaupun kedepannya harus dicarikan pelaksana lanjutan maka greatnya harus lebih baik, dan ini sifatnya tidak bisa coba-coba,” ujar Ruslan yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Batam.(*)

