CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Densus 88 kembali menangkap seorang pria berinisial R alias B yang diduga terlibat aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
R diduga menyerahkan sesuatu kepada terduga pelaku bom bunuh diri Ahmad Sukri, sehari sebelum kejadian.
R ditangkap pada Sabtu (27/5/2017) pukul 14.40 di kawasan Cibubur. Saat ditangkap, R sedang dibonceng menggunakan sepeda motor oleh seseoran berinisial K.
Dari R disita pula sejumlah barang yakni ponsel bermerk advance milik B, uang tunai Rp 1,8 juta, satu ponsel dan satu dompet milik K, serta BPKB roda dua. R kini berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
“Diamankan karena R sehari sebelumnya melakukan kontak dengan pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu. Kontak langsung karena menyerahkan sesuatu kepada seorang pelaku (Ahmad Sukri),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Minggu (28/5/2017).
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap tiga orang di wilayah Jawa Barat berinisial A, J, dan W. Ketiganya juga diduga terkait dengan peristiwa di Kampung Melayu.
Setyo enggan memaparkan hasil pemeriksaan awal ketiganya. Mereka juga merupakan bagian dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Nudiriyah Bandung Raya.
“Masih kita periksa, kita punya waktu 7×24 jam sebelum menetapkan status mereka,” katanya.
Adapun pasangan suami istri atas nama HR dan IS, warga Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, yang merupakan adik dari Ahmad Sukri telah dibebaskan.
Alasannya, polisi tidak menemukan keterlibatan keduanya pada aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu.
“Sementara tidak memenuhi unsur, jadi dipulangkan,” tukas Setyo.(mic/ctb)