CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selanjutnya tiga pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bakal diterbangkan ke Jakarta, Jumat (9/6/2017) siang.
Rencananya, tiga pejabat yang berkedudukan strategis di kantor penegak hukum itu bakal segera diperiksa intensif di kantor KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah turut membenarkannya. “Iya, dalam perjalanan ke Jakarta,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).
Dalam operasi senyap itu, tim satgas KPK berhasil mengamankan tiga orang. Ketiganya merupakan jaksa berinisial PP, Kasi III Intel Kejati Bengkulu, pejabat Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan seorang swasta.
“Kami amankan tiga orang yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum,” tutur Febri.
Febri menyatakan, bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki penegak hukum yang ikut diciduk. Seluruh pejabat itu diciduk atas dugaan pungli terkait dengan penanganan kasus yang ada di Kejati Bengkulu.
“Terkait dengan kewenangan penegak hukum tersebut,” tuturnya.
Menurut Febri, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan untuk menaikan status mereka sebagai tersangka.
“Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan,” tuturnya.
Febri menambahkan, pihaknya bakal segera menyampaikan secara rinci hasil operasi tersebut pada sore ini.
“Segera akan kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini,” kata Febri.
Tim Satgas KPK telah menyegel satu ruangan di Kejati Bengkulu. Di pintu ruang kerja itu tergantung papan nama yang bertuliskan, Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.