CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Perwakilan serikat pekerja yang diterima menemui Wali Kota Batam M Rudi menyampaikan keluhan persoalan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam yang tak kunjung selesai.
Beberapa tahun belakang pasti ada kendala menyangkut UMS. Para buruh hanya menuntut apa yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
“Jika UMS ini tak diselesaikan akan selalu jadi isu panas di dunia tenaga kerja dan berpotensi menimbulkan kekisruhan,” kata Andi perwakilan serikat pekerja saat melakukan pertemuan di ruang lantai satu kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/5/2018).
Wali Kota Batam, Rudi menanggapi pertanyaan perwakilan buruh tersebut. Dia menjanjikan akan ada pertemuan dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Rencananya Kamis (4/5/2018) ini.
“Saya baru saja telepon Pak Gubernur. Apa solusinya. Kapan bapak mau tandatangan. Pak Gubernur bilang seperti ada masalah,” kata Rudi.
“Kalau begitu, biar mereka (pekerja) paham, bapak harus ketemu. Kapan bapak ada waktu,” sambungnya.
Dalam hal ini, Rudi meminta anggotanya membuat surat ke Gubernur Kepri. Rabu harus sudah dikirim.
“Kamis kita ketemu. Undang petinggi-petinggi serikat. Baru nanti ketemu dengan pengusaha,” kata Rudi.
Pada peringatan May Day, Rudi berharap buruh Batam semakin jaya dan maju.
“Kita tak punya sumber daya alam. Kita hanya mengandalkan pajak dan retribusi. Makanya jasa ini jadi faktor utama, harus dijaga. Supaya pertumbuhannya naik,” ujarnya.

