CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Masih terkait dampak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 tahun 2017 tentang kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di Batam, yang diklaim masyarakat luas sebagai ‘bola panas’, membuat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun serba salah.
Pasalnya, ia terpaksa menyuarakan tanggapan dan mengajak masyarakat Batam untuk melakukan pengkajian ulang pergub yang dianggap menyengsarakan itu. “Iya, iya.. Kita bisa bicarakan baik-baik, kami akan ajak masyarakat untuk melakukan pengkajian ulang terhadap keputusan tersebut,” lontar janji orang nomor satu di Kepri itu, Senin (17/4/2017) siang lalu.
Dihadapan ratusan massa, Nurdin kembali menjanjikan dalam waktu dekat akan melakukan pengkajian ulang. Dengan pengkajian itu pula, Gubernur Kepri berharap pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri, Kota (Pemko) Batam dan pengelola sistem kelistrikan di Batam, yakni Bright PLN Batam, serta masyarakat dapat mengetahui lebih jelas tentang peraturan yang dianggap sebagai bola panas dan terus menggelinding itu.
“Kita adakan pengkajian ulang dalam waktu dekat, agar kita sama-sama tahu dimana titik kesalahannya dan apa tujuan dinaikkannya tarif listrik di Batam,” tegasnya.
Meski telah diajak oleh Nurdin, ratusan demonstran terkesan menolak dan tetap meminta agar surat keputusan (SK) tentang kenaikan TDL di Batam segera dibatalkan. “Kami gak butuh janji pak Gubernur, cabut saja SK itu. Kami ini korban janji-janji, jadi jangan menambah penderitaan kami,” kata Said Abdullah, koordinator aksi tersebut.
“Segera lakukan dan anda (Gubernur, red) jadi pro rakyat, atau biarkan dan kami meminta anda turun dari jabatan. Jika tidak ditanggapi, kami akan bawa massa yang lebih banyak lagi,” tantangnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Nurdin menyatakan tetap akan mengkaji ulang dan memberi hasil terbaik bagi masyarakat. “Intinya, kami tidak pernah mengambil keputusan yang tidak pro rakyat. Semua untuk kepentingan rakyat dan kemajuan kota ini. Saya harap, kita bisa sama-sama bahas lebih baik kedepannya,” tutup Nurdin.

