CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kabar mengejutkan menyeruak dari jajaran Kelurahan Sukajadi, Batam. Bagaimana tidak, Lurah Sukajadi Mw diduga tewas akibat over dosis (OD) karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Dari informasi yang berkembang, Lurah ini dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) pada Rabu (13/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Pria berusia 48 tahun itu mengeluh sesak napas, berkeringat dingin saat dilarikan kerumah sakit.
Menurut informasi dari pihak rumah sakit, sebelum meregang nyawa, korban diketahui tengah pesta narkoba jenis pil ekstasi dan menenggak minuman keras.
“Melihat kondisi pasien, kami berniat memasangkan infus begitu ia sampai, namun pasien menolak. Sementara temannya mengatakan, bahwa ia baru saja menenggak ineks (ekstasi) dan minuman keras,” Kata salah seorang perawat, Rabu (13/7/2016).
Saat dilarikan kerumah sakit, Mw masih sempat sadarkan diri. Tak lama, Mw langsung tidak sadarkan diri. Petugas medis dengan cepat memberikan pertolongan kepada Mw, namun nyawa Mw tak bisa tertolong, ia menghembuskan napas tak lama setelah itu.
“Ya, sempat sadar. Tapi akhirnya tak tertolong lagi,” lanjutnya.
Mw dinyatakan meninggal sekitar pukul 05.18 WIB, dan disaksikan perawat serta rekan yang mengantarkannya. Kemudian langsung dibawa kekediamannya.
“Awalnya dia berada di ruang observasi. Setelah meninggal dibawa ke ruang jenazah. Sekitar pukul 07.30 WIB, mayatnya sudah dibawa, tapi tidak tau dibawa ke mana,” ujar perawat tersebut.
Lurah Mw tersebut diketahui tinggal di Batam Centre dan bertugas di Kelurahan Sukajadi.
“Kami dapat cerita dari teman yang mengantarkannya ini. Katanya yang bersangkutan adalah lurah di kawasan Batam Center, tapi tidak tahu lurah dimana,” tandasnya.
Penulis : Junedy Bresly