CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kepulauan Anambas, Dino akhirnya mau divaksin setelah adanya surat edaran yang menyatakan bahwa gaji PTT tidak dikeluarkan apabila pegawai tidak dapat melihatkan surat sudah divaksin.
Saat ditemui di lokasi vaksin, Dino sedang menunggu antrean, dirinya sudah melakukan pendaftaran, tinggal menunggu skrining dan penyuntikan.
Dino yang bekerja di salah satu kantor dinas yang ada di Kepulauan Anambas mengaku bahwa tidak ingin divaksin.
“Kemarin itu kurangnya informasi dari Pemerintah sehingga tersebarnya info hoak, jadi kenapa saya tidak mau vaksin karena beredar berita kalau vaksin ini berbahaya. Ada efek samping nya lah, itu alasan nya,” kata Dino, Senin (28/6/2021).
Dirinya sempat merasa was – was dan tidak mau untuk di vaksin. Setelah dikeluarkan surat edaran Pemerintah Daerah, ia pun memutuskan mau divaksin.
“Kalau tidak divaksin kami tidak dikeluarkan gajinya atau gaji ditunda, bulan kemarin belum berlaku, tapi sekarang sudah berlaku,” kata Dino.
Lanjutnya, ia merasa deg-degan menunggu nomor antrian, pasalnya ini pertama kalinya ia akan disuntik vaksin.
“Persiapan ada, sebelum ke sini saya sarapan dulu, katanya harus makan sebelum disuntik, saya takut gaji tak keluar,” ungkapnya.(romi)
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News