CENTRALBATA.CO.ID, BATAM – Mobil Toyota Avanza yang ditinggalkan di pinggir jalan di Bukut Kemuning, Piayu Sei Beduk, viral di media sosial.
Mobil berwaran silver dengan nomopol BP 1924 F ditemukan dalam kondisi tidak lengkap di Bukit Kemuning, RT06 RW16, Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam, Sabtu (29/2/2020).
Mobil tersebut dilaporkan hilang sejak Selasa (25/2/2020)
Diketahui pemilik mobil merupakan warga Batam Kota dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Putra.
Ia menjelaskan kronologis kejadian mobil tersebut dibawa kabur oleh teman pemilik mobil dari rumahnya.
Awalnya pelaku tinggal di rumah korban.
“Jadi tenannya ini dulu residivis, namun katanya sudah bertobat,” kata Putra.
Dia menjelaskan mobil tersebut dibawa kabur dari rumah korban, bersama tiga unit handphone (HP) pada Selasa (25/2/2020).
“Jadi sudah dilaporkan pemilik ke Polsek Batam Kota,” kata Putra.
Dia mengatakan polisi sudah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Ini kita dapat informasi ada mobil yang dipreteli di Bukit Kemuning. Begitu kita cek, ternyata benar mobil itu sesuai dengan laporan yang masuk ke Polsek Batam Kota,” kata Putra.
Sementara itu, Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar Kristianto, didampingi Kanitreskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa, mengatakan saat mereka mendapat laporan dari warga, anggotanya langsung turun ke lokasi.
“Di lokasi kita temukan pelat nomor mobil di dalam mobil. Jadi kita langsung cek, apakah mobil tersebut curian atau seperti apa,” kata Ganjar.
Dari hasil pengecekan, ternyata mobil sesuai nomor pelat itu telah dilaporkan hilang, dibawa kabur oleh teman pemilik mobil.
“Laporannya ada di Polsek Batam Kota. Jadi kita langsung koordinasi,” kata Ganjar.
Dia mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota, pemilik mobil dan anggota Polsek Batam Kota datang ke lokasi, membawa kunci serep, serta empat unit ban.
“Jadi mobil itu dibawa ke Polsek Batam kota,” kata Ganjar.
Sementara mengenai kapan pelaku melakukan aksinya, Ganjar mengatakan tidak tahu persis.
“Informasi di lapangan, mobil tersebut ada yang bawa, bahkan dari pukul 23.00 WIB sudah ada di sana,” katanya.
Lebih lanjut Ganjar mengatakan, kasus tersebut ditangani Polsek Batam Kota.
“Polsek Batam Kota yang mengembangkan kasus tersebut,” kata Ganjar.(dkh)