CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai ikut mengkritisi kebijakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menaikkan kembali tarif listrik di Batam. Menurut dia, keputusan itu perlu dipertanyakan kembali dasarnya.
“Kenapa? Karena masyarakat pasti akan terbebani. Bahan pokok dan lain-lain akan naik, UMK pasti naik juga,” kata Lik Khai, Senin (18/9/2017) di Gedung DPRD Kota Batam.
Sementara saat ini kondisi ekonomi Batam sedang lesu. Sedang investor hanya beberapa diantaranya yang masuk.
“Makanya semua harus duduk bersama,” ujar dia.
Menurut Lik Khai, jika Pemerintah bisa menaikkan tarif listrik hanya karena dasar PLN Batam melakukan pemadaman listrik bergilir, kedepannya PLN akan gampang untuk meminta kenaikan tarif listrik lagi dengan alasan serupa. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan mendapat imbasnya.
“Pemadaman itu ancaman PLN. Kedepan gampang saja kalau mau naikkan tarif lagi 20 atau 30 persen, tinggal lakukan pemadaman. Yang kasihan itu masyarakat,” kata Lik Khai.
Sementara menurut dia, saat ini masih banyak terjadi pencurian arus listrik. Belum lagi dengan tagihan-tagihan listrik lainnya yang belum dibayarkan ke PLN.
“Kenapa itu tak ditagih. Kenapa tak dipidanakan saja. Inikan masalah uang. Jadi kalau dibilang PLN rugi, menurut saya kurang logis saja. Harus diperiksa tuntas,” ujar dia.

