CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Senin (17/12/2018) ini Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam memanggil Wajib Pajak (WP) yang belum tapping server terkoneksi.
“Ada sekitar 20 lebih WP tapping server yang akan kita panggil. Rata-rata pengusaha perhotelan, tempat hiburan, dan restoran yang menggunakan teknologi server. Nanti kita berikan schedule pemasangan sesuai dengan jadwal yang telah kita tentukan,” ujar Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah.
Menurutnya, BP2RD sudah memberikan waktu kepada beberapa WP tersebut agar bisa dilakukan pemasangan, namun responnya kurang positif. Untuk itu dia mengarahkan agar seluruh WP segera menyiapkan teknisinya.
Dengan terpasangnya tapping server ini nantinya sistem pelaporannya kapan saja bisa di cek langsung oleh BP2RD. Selama ini mereka yang memberikan laporan kepada BP2RD jika ada waktu yang sempat.
“Jika sebelumnya WP ada waktu baru berikan laporannya, tapi dengan adanya tapping server ini tidak bisa lagi. Setiap saat atau kapan saja bisa kita lakukan pengecekan. Kapan kita mau tarik, kita tarik datanya. Untuk itu kita panggil WP dan berikan jadwal, kemudian tim akan datang,” kata Raja.
Tim yang bergerak sebanyak 5 tim. Demi mengejar target Pemerintah Kota Batam dalam pemasangan tapping box.
“Pemanggilan ini akan kita bagi dua sesi pagi dan sore. Ada tiga tim langsung pemasangan. Kalau mereka tak datang juga berarti kita jemput. Berarti mereka tak ada itikad baik. Ada indikasi apa ini mereka kalau tak mau. Kita akan tegasin lagi KPK juga bisa turun langsung. KPK mengeluarkan surat dari daerah ke nasional,” katanya.
Raja menjelaskan tapping box yang sudah terpasang sebanyak 305 unit. Di penghujung tahun ini BP2RD segera mengejar target pemasangan tapping box sebanyak 500 unit.(*)