CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Peduli dengan keberlangsungan hidup generasi muda, yang terbebas dari bahaya dan dampak buruk Narkotika. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Roch Adi Wibowo, MH menggagas berbagai program ‘bermasyarakat’.
Saat dikonfirmasi, Kajari Roch Adi mengaku, bahwa peredaran Narkotika di Batam telah diseriusi sejak lama ‘penumpasannya’. Namun, peredaran ilegal itu masih saja terjadi.
Inilah yang kemudian memaksa mantan Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Maluku itu berpikir keras untuk melahirkan gagasan tepat, cermat dan akurat untuk menangkal dampak buruk Narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang diakibatkan barang haram itu.
“Ya, harus itu. Kita kembangkan program bermasyarakat. Jika penumpasan belum maksimal, maka kita harus maksimalkan lewat masyarakat,” kata Kajari Roch Adi Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2017) siang.
Adapun program bermasyarakat yang digagas, yakni merancang dan akan melaksanakan program penyuluhan ke masyarakat akan sifat berbahaya dan dampak buruk yang diakibatkan barang haram itu.
“Selain itu, kita juga akan lebih banyak masuki dunia pendidikan. Kita ajak para pelajar untuk mengenal apa itu Narkotika dan memberi pemaparan, bahwa barang tersebut berbahaya,” ungkapnya.
“Khususnya itu, di kalangan anak-anak SMP. Mulai masuk masa produktif. Mulai mencari jati diri, disinilah, kita sebagai lembaga penegak hukum mengarahkan pola pikir anak,” imbuhnya.
Gagasan tersebut dilakukan, mengingat pemberian pemahaman sejak dini dapat memberi dampak nyata yang lebih baik, cepat dan akurat.
“Kita rancang mindset anak, agar paham dan mengharamkan segala bentuk dan jenis Narkotika,” tuturnya.
Kedepan, ia mengaku pihaknya akan mengembangkan program-program tersebut dan merealisasikannya ditengah kehidupan pendidikan dan bermasyarakat.
“Semoga cara ini ampuh dan kita akan kembangkan lagi,” tandasnya.
