Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tanggapi Sidak DPRD Karimun, Imigrasi Bantah Pekerja Asal Tiongkok Tidak Ada Izin
Bisnis

Tanggapi Sidak DPRD Karimun, Imigrasi Bantah Pekerja Asal Tiongkok Tidak Ada Izin

15 April 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Karimun, Fajri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN– Dalam sidak yang dilakukan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2022.

Dimana menemukan sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak terdaftar Keimigrasian oleh Dinas Ketenagakerja Karimun.

Menyikapi hal ini, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun membantah dugaan TKA asal Tiongkok yang berkerja di PT Soma Daya Utama.

Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Karimun, Fajri, mengatakan jika keberadaan para TKA itu dipastikan sudah memenuhi dokumen ketenagakerjaan. Begitu juga dengan klasifikasi pekerjaan yang dimiliki.

“Pada dasarnya pihak Imigrasi apabila dokumen ketenagakerjaan mereka (TKA) itu lengkap, maka secara resmi TKA itu bekerja karena telah mendapatkan izin dan sertifikasi,” ujar Fajri, Jumat (15/4/2022).

Fajri menambahkan, PT Soma Daya Utama sebelumnya telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperkerjakan para TKA tersebut.

“Apalagi, proyek yang tengah dikerjakan perusahaan itu merupakan salah satu proyek strategis nasional,” tambahnya.

Menurutnya, PT Soma Daya Utama yang merupakan strategi nasional tidak bakal sembarangan untuk menyelesaikan proyek besar ini.

“Pasti ada klasifikasinya, dan klasifikasi itu sudah ada perjanjian dengan pihak perusahaan sebelumnya,” terangnya.

Lebih lanjut, mengenai izin tinggal TKA selama berkerja. Fajri menyebutkan sesuai kontrak internal yang diajukan TKA kepada pihak PT Soma Daya Utama.

“Mengenai berapa lama kontrak kerja para TKA itu merujuk pada perjanjian atau kesepakatan dari PT Soma Daya Utama. Namun jika merujuk pada izin tinggal terbatas jangka waktu paling lama yakni selama satu tahun,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya menegaskan Imigrasi memberikan izin tinggal setelah adanya izin kerja. Sementara izin kerja ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

“Kita tak akan memberikan izin tinggal apabila tidak mendapatkan izin kerja. Itu saja kuncinya,” katanya. (ayf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.