CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Masyarakat Tambelan boleh kembali lega karena tidak perlu lagi menggunakan kapal ikan sebagai alat transpotasi. Sebab, pada tanggal 27 Agustus 2016 mendatang KM Sabung Nusantara 39 milik PT Pelni kembali berlayar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kijang menyatakan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 39 milik PT Pelayaran Indonesia (Pelni) telah selesai masa perbaikan pada pekan lalu di salah satu galangan kapal, Kota Batam.
“Kapal yang disubsidi Pemerintah Pusat khusus untuk masyarakat Pulau Tambelan itu sudah selesai diperbaiki. Sekarang tinggal ngurus izin di Bea Cukai (BC) Kota Batam. Jika tak ada hambatan, besok, Rabu (24/8/2016) kapal itu bersandar di Pelabuhan Sribayintan, Kijang (home base),” ujar Kepal KSOP Kelas II Kijang, Sanggam Marihot ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/8/2016).
Dikatakanya, KM Sabuk Nusantara 39 Pangkalan Kijang Trayek R-8 itu dinyatakan tak bisa dioperasikan sejak awal Februari 2016 lalu oleh PT Pelni akibat mengalami kerusakan berat pada bagian baling-baling (propeller). Semenjak itu, terjadi berbagai polemic baik di masyarakat Tambelan maupun di kalangan Eksekutif (Pemprov) dan Legeslatif (DPRD).
Menanggapi polemik tersebut, lanjutnya, PT Pelni mengerahkan dua kapal perintis yaitu KM Bukit Raya dan KM Lawit untuk melayani rute keberangkatan antar pulau-pulau di Kepri. Semua ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat di pulau terluar.
“Tapi ternyata, usaha pengerahan dua kapal itupun tak membuat masyarakat Pulau Tambelan puas hati. Karena pelayanan kedua kapal hanya bisa dilakukan dua kali dalam sebulan. Sehingga kita meminta kepada pihak galangan kapal di Kota Batam untuk mengebut perbaikan KM Sabuk Nusantara 39 tersebut,”
“Dan sekaran kapal tersbut sudah selesai dikerjakan. Harapan kita kedepan tidak ada lagi masyarakat Tambelan yang menggunakan kapal ikan sebagai alat penyebrangan mengingat sangat berbahaya,”pungkasnya.
Penulis : Setianus Zai