CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Batam, membina delapan pedagang ikan di Pasar Sagulung yang tidak menggunakan label tera pada timbangan dagangannya.
“Ada delapan pedagang ikan yang tanda teranya tidak ada,” kata Kepala Disperindag Kota Batam Zarefriadi, Sabtu (4/3/2017).
Pemerintah khawatir masyarakat dirugikan oleh tera yang tidak sesuai tersebut. Apalagi, sejumlah masyarakat menaruh curiga pada timbangan di Pasar Sagulung dan mengadukannya kepada Disperindag.
Pedagang ikan itu mengaku tanda tera pada timbangan rusak karena tergerus air asin yang terbawa dalam ikan. Bukan karena timbangan tidak sesuai.
“Karena inspeksi yang dilakukan sifatnya masih pembinaan, maka kami arahkan dulu. Kami baru memberikan pembinaan, baru pantau. Setelah ini, kalau ditemukan lagi pelanggaran, maka kami berikan sanksi mulai lisan, tertulis hingga mencabut,” kata Zaref.
Zaref mengingatkan semua pedagang untuk menggunakan alat ukur yang benar agar tidak merugikan masyarakat.
“Untuk semua yang menggunakan alat ukur, kembalilah ke jalan yang benar,” kata dia.
Kepala Bidang Tertib Niaga, Disperindag Kota Batam, Adisthy, mengatakan pihaknya terus akan melakukan pengecekan tera pada usaha yang menggunakan alat ukur, seperti pedagang dengan timbangan, SPBU dan sopir taksi.
“Untuk pasar, kami baru mengecek ke satu pasar pada tahun ini. Itu juga karena warga yang meminta untuk dicek,” katanya.
Ia menyatakan warga mengeluhkan adanya timbangan yang tidak sesuai. Namun, setelah dicek, tidak ada masalah pada ukuran timbangan, hanya saja tidak ada label tera pada timbangan.
“Alasan pedagang karena terkena air asin. Padahal itu tanda keabsahan untuk konsumen bahwa timbangan falid,” katanya. (ant/ctb)