Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Takut Terlilit Utang? Perhatikan Langah Berikut Bagi Anda Pemegang ‘Credit Card’
Keuangan

Takut Terlilit Utang? Perhatikan Langah Berikut Bagi Anda Pemegang ‘Credit Card’

15 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Dewasa ini, istiah kartu kredit alias Credit Card kerap memunculkan pemikiran negatif dikalangan masyarakat. Bagaimana tidak, karena banyaknya kemudahan yang ditawaran, membuat setiap pemegangnya jadi tak karuan dan tak mampu mengontrol diri.

Kartu kredit banyak menawarkan kemudahan bertransaksi dan menawarkan diskon-diskon yang menarik, seperti tawaran kredit dengan cicilan 0%,cashback, atau potongan diskon. Hal ini tentu membantu anda berhemat jika Anda memakainya sesuai kebutuhan.

Tapi, banyak orang yang berbelanja dengan memakai kartu kredit secara tidak tepat dan akhirnya terlilit utang dengan bank. Anda tidak ingin menjadi salah satunya bukan?

Untuk itu hindari 4 kebiasaan berbelanja berikut ini yang membuat kita terlilit utang kartu kredit.

1. Belanja Saat Stres;

Saat seseorang mengalami stres akibat dari tekanan pekerjaan biasanya mereka melampiaskannya melalui liburan, makan di luar, menonton film di rumah, atau pergi berbelanja. 

Saat sedang berbelanja, di saat kondisi pikiran yang sedang mengalami stres, maka Anda secara sadar atau tidak sadar akan membeli apa saja yang diinginkan mata apalagi, jika Anda pemakai kartu kredit. Tinggalkan segera kebiasaan buruk ini dengan cara mengalihkannya ke dalam kegiatan lain yang tidak memerlukan uang banyak, seperti berolahraga atau curhat dengan orang terdekat.

2. Belanja agar terlihat kaya;

Ada orang yang beranggapan jika berbelanja memakai kartu kredit itu disebut ‘orang kaya’. Jika Anda termasuk orang yang beranggapan seperti itu, maka Anda harus siap melihat angka tagihan kartu kredit Anda.

3. Belanja demi mencari poin atau voucher hadiah;

Sebaiknya Anda jangan berbelanja dengan memakai kartu kredit hanya untuk mendapatkan poin atau voucher hadiah, karena Anda pasti akan membeli yang tidak diperlukan dan hanya membuat tagihan kartu kredit anda membengkak.

4. Tidak melunasi tagihan transaksi;

Anda merasa pola belanja Anda normal tapi tagihan kartu kredit membengkak? Periksa apakah Anda hanya melakukan pelunasan tagihan minimum saja atau tidak. 

Memang pada lembar tagihan tertulis Anda cukup melunasi pembayaran minimum saja (biasanya sebesar 10%) agar kartu kredit tetap aktif. Namun, sebagai gantinya Anda akan dikenai beban bunga atas nilai transaksi yang belum lunas. Semakin banyak yang belum Anda lunasi, semakin banyak pula beban bunga yang akan Anda tanggung.

Begitulah jawaban mengapa Anda bisa terlilit utang kartu kredit. Oleh karenanya, gunakanlah kartu kredit Anda dengan bijak dan memperhatikan al-hal terseut. Semoga bermanfaat!‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 Sebesar Rp 5,328 T

9 Juli 2025

Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kepri Lewat Digitalisasi dan Hilirisasi Industri

8 Juli 2025

BNI Life Dorong Inklusi Asuransi Lewat Transformasi Digital

27 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.