Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Takut Terlilit Utang? Perhatikan Langah Berikut Bagi Anda Pemegang ‘Credit Card’
Keuangan

Takut Terlilit Utang? Perhatikan Langah Berikut Bagi Anda Pemegang ‘Credit Card’

15 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Dewasa ini, istiah kartu kredit alias Credit Card kerap memunculkan pemikiran negatif dikalangan masyarakat. Bagaimana tidak, karena banyaknya kemudahan yang ditawaran, membuat setiap pemegangnya jadi tak karuan dan tak mampu mengontrol diri.

Kartu kredit banyak menawarkan kemudahan bertransaksi dan menawarkan diskon-diskon yang menarik, seperti tawaran kredit dengan cicilan 0%,cashback, atau potongan diskon. Hal ini tentu membantu anda berhemat jika Anda memakainya sesuai kebutuhan.

Tapi, banyak orang yang berbelanja dengan memakai kartu kredit secara tidak tepat dan akhirnya terlilit utang dengan bank. Anda tidak ingin menjadi salah satunya bukan?

Untuk itu hindari 4 kebiasaan berbelanja berikut ini yang membuat kita terlilit utang kartu kredit.

1. Belanja Saat Stres;

Saat seseorang mengalami stres akibat dari tekanan pekerjaan biasanya mereka melampiaskannya melalui liburan, makan di luar, menonton film di rumah, atau pergi berbelanja. 

Saat sedang berbelanja, di saat kondisi pikiran yang sedang mengalami stres, maka Anda secara sadar atau tidak sadar akan membeli apa saja yang diinginkan mata apalagi, jika Anda pemakai kartu kredit. Tinggalkan segera kebiasaan buruk ini dengan cara mengalihkannya ke dalam kegiatan lain yang tidak memerlukan uang banyak, seperti berolahraga atau curhat dengan orang terdekat.

2. Belanja agar terlihat kaya;

Ada orang yang beranggapan jika berbelanja memakai kartu kredit itu disebut ‘orang kaya’. Jika Anda termasuk orang yang beranggapan seperti itu, maka Anda harus siap melihat angka tagihan kartu kredit Anda.

3. Belanja demi mencari poin atau voucher hadiah;

Sebaiknya Anda jangan berbelanja dengan memakai kartu kredit hanya untuk mendapatkan poin atau voucher hadiah, karena Anda pasti akan membeli yang tidak diperlukan dan hanya membuat tagihan kartu kredit anda membengkak.

4. Tidak melunasi tagihan transaksi;

Anda merasa pola belanja Anda normal tapi tagihan kartu kredit membengkak? Periksa apakah Anda hanya melakukan pelunasan tagihan minimum saja atau tidak. 

Memang pada lembar tagihan tertulis Anda cukup melunasi pembayaran minimum saja (biasanya sebesar 10%) agar kartu kredit tetap aktif. Namun, sebagai gantinya Anda akan dikenai beban bunga atas nilai transaksi yang belum lunas. Semakin banyak yang belum Anda lunasi, semakin banyak pula beban bunga yang akan Anda tanggung.

Begitulah jawaban mengapa Anda bisa terlilit utang kartu kredit. Oleh karenanya, gunakanlah kartu kredit Anda dengan bijak dan memperhatikan al-hal terseut. Semoga bermanfaat!‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 Sebesar Rp 5,328 T

9 Juli 2025

Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kepri Lewat Digitalisasi dan Hilirisasi Industri

8 Juli 2025

BNI Life Dorong Inklusi Asuransi Lewat Transformasi Digital

27 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.