Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Takut Disidangkan, Dua Pelaku Pembuang Limbah Makanan Kadaluarsa Minta Maaf dan Ngaku ‘Khilaf’
Batam

Takut Disidangkan, Dua Pelaku Pembuang Limbah Makanan Kadaluarsa Minta Maaf dan Ngaku ‘Khilaf’

17 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kedua pelaku yang takut disidang, langsung memungut kembali sampah yang sebelumnya telah dibuang dijalan baru, Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kedua pelaku pembuang ribuan bungkus limbah makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dijalan baru Sekupang, Sabtu (16/7/2016) sore lalu sempat bersikeras dan ngeyel atas perbuatannya.

Saat itu, kedua pelaku sempat mengaku tidak mengetahui peraturan yang ada dan yang melarang membuang sampah dilokasi proyek pengerjaan jalan baru, tepatnya disamping Daerah Air Minum (DAM) Sei Harapan, Sekupang, Batam.

“Kami kan tak tahu kalau ini dilarang, lagian kan banyak yang membuang sampah disini. Kenapa cuma kami yang ditanya-tanya?” kata seorang pelaku, sembari membongkar muatan mobil merek Suzuki APV warna hitam, dengan nopol BP 8369 DF yang diketahui merupakan tumpukan ribuan bungkus makanan yang telah kadaluarsa.

Mobil para pelaku yang bermuatan penuh limbah makanan expired aliah telah kadaluarsa yang dibuang dijalan baru Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Mobil para pelaku yang bermuatan penuh limbah makanan expired aliah telah kadaluarsa yang dibuang dijalan baru Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly

Dikatakannya juga, ia dan rekannya hanya membuang sampah biasa. Namun saat diperiksa, sampah tersebut merupakan limbah makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan hendak dibuang keduanya dilokasi proyek pengerjaan jalan baru tersebut.

“Lah, terus kenapa rupanya kalau itu makanan dan minuman expired? Salah rupanya?” ungkap angkuh sang pelaku pembuang sampah ilegal ini.

Karena tak mendapat tindakan persuasif dari pelaku, kemudian tim Central Batam mencoba menghubungi pihak DKP Batam, guna melaporkan perbuatan keduanya yang terkesan berbahaya ini.

Terlihat ratusan bahkan ribuan bungkus limbah makanan expired yang dibuang sembarangan oleh warga dijalan baru Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Terlihat ratusan bahkan ribuan bungkus limbah makanan expired yang dibuang sembarangan oleh warga dijalan baru Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly

Namun, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam tak bersedia memberi jawaban akan peristiwa itu.

Kemudian, Tim langsung mengkonfirmasi ke Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Saat itu, Amsakar melalui pesan singkatnya menyatakan sangat prihatin dengan aksi buang limbah makanan expired itu.

Dikatakannya juga, ia akan segera melanjutkan laporan tersebut ke pihak DKP Batam.

“Iya, terima kasih atas laporannya. Saya akan segera arahkan orang DKP,” ungkap Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, melalui pesan singkatnya (SMS, red).

Aksi kedua pelaku yang sembarangan membuang sisa makanan dan minuman expired dilokasi proyek pengerjaan jalan di Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Aksi kedua pelaku yang sembarangan membuang sisa makanan dan minuman expired dilokasi proyek pengerjaan jalan di Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly

Sekian lama menunggu, pihak DKP Batam tak kunjung tiba. Sementara keduanya terus membongkar muatan mobil penuh limbah makanan dan membuangnya disekitar lokasi tersebut.

Terlihat seorang warga yang mengais kardus dan beberap barang bekas, diantara tumpukan makanan kadaluarsa yang dibuang sembarangan | Foto : Junedy Bresly
Terlihat seorang warga yang mengais kardus dan beberap barang bekas, diantara tumpukan makanan kadaluarsa yang dibuang sembarangan | Foto : Junedy Bresly

Tanpa pikir panjang, tim Central Batam dan beberapa awak media lainnya secara tegas mengancam kedua pelaku untuk disidangkan di Pengadilan, jika terus melanjutkan aksinya.

Hal ini dinilai menjadi tindakan tegas dan akhir, bagi kedua pelaku untuk memberi peringatan dan menghentikan aksi buruknya.

Takut dengan ancaman akan disidangkan, kedua pelaku ini langsung menghentikan aksi bongkar sampah tersebut.

Saat itu pula, keduanya langsung meminta maaf atas perbuatannya dan kembali menaikkan tumpukan sampah tersebut kedalam bak mobil Pick Up pelaku pembuang sampah.

“Iya pak, kami minta maaf. Khilaf pak, tadi kami mau buang di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di dekat STC, tapi penuh. Makanya kami buang disini,” ungkap pelaku menyesali perbuatannya.

Kedua pelaku yang takut disidang, langsung memungut kembali smpah yang sebelumnya telah dibuang dijalan baru, Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Kedua pelaku yang takut disidang, langsung memungut kembali smpah yang sebelumnya telah dibuang dijalan baru, Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly

“Ya sudah, kami ambil lagi sampahnya. Kami akan buang di TPSS lain saja,” ucapnya.

Selain para pemuang sisa makanan expired tersebut, beberapa warga lainnya yang kedapatan membuang sampah dilokasi itu juga didesak untuk memungut kembali sampah yang dibuang dan mengangkutnya ke TPSS yang resmi.

Terlihat ratusan bahkan ribuan bungkus limbah makanan expired yang dibuang sembarangan oleh warga dijalan baru Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Terlihat ratusan bahkan ribuan bungkus limbah makanan expired yang dibuang sembarangan oleh warga dijalan baru Sekupang, Batam dan kemudian dipungut kembali | Foto : Junedy Bresly

Dalam aksinya, ribuan bungkus makanan dan ratusan kaleng minuman expired yang dibuang tersebut kembali diangkut oleh para pelaku dan diangkut ke TPSS resmi.

Kedua pelaku yang takut disidang, langsung memungut kembali smpah yang sebelumnya telah dibuang dijalan baru, Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly
Kedua pelaku yang takut disidang, langsung memungut kembali smpah yang sebelumnya telah dibuang dijalan baru, Sekupang, Batam | Foto : Junedy Bresly

 

Penulis : Junedy Bresly

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.