Setiap tahun menjelang bulan puasa Ramadan masyarakat selalu resah. Mereka dipusingkan dengan meroketnya sejumlah harga sembilan bahan pokok (sembako). Menjadi kebiasaan seperti tahun-tahun sebelumnya, produk sembako di pasar kadang menghilang dari pasaran. Lagi-lagi, siapa yang dirugikan? Masyarakat selalu menjadi korban.
Sedangkan pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam seakan tidak berdaya menghadapi ancaman tahunan ini. Padahal jika hal ini sudah diantisipasi sebelumnya, masyarakat yakin tidak akan terjadi lonjakan harga sembako. Stabilitas harga akan tetap terjaga dan pasokan akan terpenuhi sesuai kebutuhan.
Naiknya harga kebutuhan pokok di kota Batam terjadi tidak hanya saat mendekati perayaan keagamaan, namun ada kalanya menjelang musim liburan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Zarefriadi menegaskan kenaikan harga akibat tidak adanya keselarasan dengan Harga Eceran Tetap (HET), Central Batam (24-5-2017).
Dia menegaskan penerapan harga eceran tetap seringkali tidak bisa dilakukan karena terkendala dengan ketersediaan, faktor cuaca, mahalnya biaya pengiriman, atau persoalan lainnya. Harga eceran tetap (HET) bisa diterapkan namun saat-saat tertentu ‘pemaksaan’ ini dianggap tidak adil. Utamanya bagi para petani, peternak, atau nelayan yang memasok kebutuhan itu.
Sebab kebutuhan yang berasal dari mereka sangat rentan terganggu dengan gejolak cuaca dan biaya pengiriman. Beberapa hari yang lalu, harga sembako dan kebutuhan pangan lainnya di Batam meroket. Akibatnya daya beli masyarakat menurun tajam. Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar.
Gula, telur, tepung, beras, cabai, bawang, dan tomat harganya tidak normal. Walau kenaikan harga tidak bertahan lama, lonjakan harga tetap mengganggu kestabilan. Masyarakat yang biasanya sudah memiliki perincian belanja tentu saja akan menambah uang untuk membeli atau sebaliknya, mengurangi produk belanja atau tidak jadi belanja sama sekali.
Di sini pemerintah harus tegas menyikapi masalah ini. Pemerintah selaku regulator wajib mengatur seluruh kebijakan harga dan menjamin ketersediaan produk bagi seluruh masyarakatnya. Jika pemerintah tidak bisa memaksakan aturan main HET karena takut dianggap tidak adil, sudah sepantasnya subsidi bahan pokok diterapkan. Sehingga tercipta win-win solution di masyarakat.
Namun jika kenaikan harga itu akibat sirkus ‘siluman’, pemerintah tidak bisa mengandalkan kekuatan sendiri melawan ‘siluman’ yang beraktraksi atas harga dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus menggandeng seluruh pihak untuk mengontrol semuanya itu. Mulai menggandeng pengusaha sembako, TNI/Polisi, pedagang, dan masyarakat itu sendiri.
Kepada TNI/Polisi, pemerintah harus ‘memaksa’ mereka bekerja untuk menangkap ‘siluman” yang sering beratraksi menaikkan harga di luar ketentuan. Terhadap pengusaha atau pedagang, pemerintah harus menekan mereka agar tidak berspekulasi dengan situasi pasar. Sebab hal ini akan mengakibatkan kelangkaan barang dan naiknya harga kebutuhan di pasaran.
Sedangkan terhadap masyarakat, pemerintah harus lebih tegas. Masyarakat diminta mengawasi dan melaporkan siapapun yang terindikasi jadi pemain ‘sirkus’ harga di pasar. Artinya tidak boleh ada tawar-menawar kebijakan dan kekuasaan untuk harga dan kebutuhan sembako di masyarakat. Sebab jika ini terus terjadi, masyarakatlah yang selalu jadi korban dan menanggung penderitaan. (Candra P. Pusponegoro/Pemimpin Redaksi www.centralbatam.co.id)

![[TAJUK] Masyarakat Selalu Jadi Korban](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/05/Belanja-produk-di-pasar.png?fit=755%2C504&ssl=1)