CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi Kepri layangkan surat ke Disdik Kabupaten Bintan. Sehubungan dengan surat itu, Disdik Bintan pun harus bekerja ekstra selama bulan bulan ini.
Kerja keras itu masih berkaitan dengan problem guru honor atau kontrak. Ini bukan ke soal nasib gaji atau tunjangan mereka yang ada ditingkat SMA seperti yang gencar diberitakan sebelumnya.
Kali ini menyangkut kebijakan baru Disdik Kepri dalam bentuk penertiban dan mutasi atau pemindahan guru tidak tetap (GTT) atau guru honor yang mengajar pada berbagai satuan pendidikan dari SD, MI, SMP dan MTS ke satuan pendidikab SMA, SMK dan SLB.
“Kebijaan mutasi guru honor SD dan SMP ke jenjang SMA, SMK dan SLB itu dampak pemberlakukan peralihan kewenangan Pendidikan Menengah dan Khusus ke Provinsi. Disdik Kepri sudah melayangkan surat pemindahan atau mutasi itu sejak pekan lalu ke kaki,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Ketenaga Kerjaan (BPK) Disdik Bintan ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1).
“kami diminta agar dapat menyiapkan guru pengganti di sekolah tempat tugas GTT tersebut,” tambahnya.
Khusus guru mata pelajaran yang di Ujian Nasional kan, lanjutnya, sesuai kebijakan, masih diberi kesempagan bertugas sampai dengan akhir tahun ajaran 2016/2017.
“Kemudian settelah itu kita diganti dengan guru baru,” akunya.
Lebih lanjut kata Arfandi, mulai sekarang Disdik Bintan bekerja keras untuk menindaklanjuti kebijakan itu. Langkah berupa mendata jumlah guru honor atau kontrak pemerintah. Pendataan awal akan dilakukan paling lambat pekan depan.
“Pekan depan paling lambat, kami akan minta kepada kepala sekolah sekolah melalui UPT masing masing di kecamatan untuk menyampaikan data berapa banyak guru (GTT) yang mengajar di sekolah mereka,” pungkasnya.

