CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ratusan supir taksi konvensional yang beroperasi di Pelabuhan Telaga Punggur mendatangi Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (21/8/2025).
Rombongan supir yang dipimpin Abdul Wahab selaku Ketua Taksi Konvensional Telaga Punggur itu diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi.
Dalam aksi tersebut, para supir membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan.
Salah satunya mendesak agar Feryandi Tarigan, Ketua Komando, diminta bertanggung jawab secara hukum, baik pidana maupun perdata, berdasarkan surat kesepakatan notaris Nomor: 390/Leg/2025 yang mereka nilai kerap dilanggar pihak Komando.
Selain itu, mereka juga meminta adanya perlindungan hukum dari pemerintah, guna mencegah intimidasi yang kerap dialami sopir taksi konvensional.
Tuntutan lainnya ditujukan kepada aparat penegak hukum agar segera menindak seorang pengemudi Xenia dengan nomor polisi BP 1934 ME bernama Hutabarat.
Supir tersebut dituding kerap menimbulkan keributan di kawasan pelabuhan serta menantang duel sopir taksi konvensional.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Kami sudah menerima keluhan bapak-bapak semua. Yang terpenting, para sopir bisa berusaha dengan aman dan nyaman. Soal kesepakatan notaris akan kami pelajari lebih lanjut dan akan dikoordinasikan dengan Polresta Barelang. Nanti juga akan digelar RDP supaya semua pihak bisa duduk bersama,” jelas Rudi.
Hingga berita ini ditulis, pertemuan antara perwakilan sopir dan Komisi III DPRD Batam masih berlangsung.(bur)
