Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Supir Angkot Dukung Disdik Karimun Larang Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor
Karimun

Supir Angkot Dukung Disdik Karimun Larang Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor

12 Juni 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Angkutan umum atau angkot saat melintas di jalan raya di Tanjungbalai Karimun Provinsi Kepri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan larangan membawa kendaraan sepeda motor bagi pelajar tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan kebijakan dan aturan tersebut justru disambut baik oleh para supir angkot di Kabupaten Karimun itu.

Salah satunya Hamdani yang mengungkapkan, bahwa kebijakan itu sangat tepat terlebih anak-anak yang masih di bawah umur itu tidak di bolehkan membawa kendaraan sepeda motor.

“Tentunya kami para supir angkot sangat menyambut baik. Ini merupakan tindak lanjut atas kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur belum lama ini,” ujar Hamdani.

“Sesuai yang saya ketahui, bahwa salah satu syarat bagi membawa motor harus mempunyai SIM atau telah berusia 17 tahun. Sedangkan anak-anak SD atau SMP mereka justru tidak punya itu,” katanya.

Hamdani menambahkan, atas kebijakan tersebut para siswa wajib diantar oleh orangtua dan keluarga atau memilih menggunakan angkot untuk pergi ke sekolah.

“Sebelum adanya imbauan ini ada juga siswa yang diantar orangtua atau naik angkot, karena sama saja demi keselamatan siswa itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, angkot merupakan salah satu pilihan yang tepat bagi para siswa yang hendak berangkat ke sekolahnya.

Bahkan, pihaknya selama ini sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang dari kalangan siswa atau pelajar.

“Kami sopir angkot selalu memperhatikan kenyamanan dan keselamatan para siswa, termasuk memudahkan mereka untuk berangkat dan pulang sekolah,” ujarnya.

Ia berharap dengan imbauan tegas pihak sekolah untuk melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah dapat meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Karimun.

Baginya keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang utama dengan mematuhi aturan-aturan yang ada, termasuk untuk para siswa sekolah.

“Semoga adanya aturan untuk melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa, dalam pencegahan ini tentu juga butuh perhatian serius dari orangtua agar dapat terus mengawasi anaknya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut untuk ongkos pelajar dan umum juga berbeda untuk siswa tingkat SD sebesar Rp 2 ribu dan tingkat SMP sebesar Rp 4 ribu.

“Besaran tarif perjalanan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara sopir angkot dan pemerintah daerah,” ujarnya. (ayf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Mengawali Tahun dengan Penuh Syukur, Rosesita Ariffin Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Karimun

1 Januari 2026

Speed Boat Srikandi Express Tenggelam di Karimun, TNI AL Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

31 Desember 2025

Bupati Iskandarsyah Tinjau Progres MPP Karimun, Pekerjaan Sudah Capai 90 Persen

27 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.