CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Hari ini (24/2) sebanyak 14 Puskesmas di wilyah Bintan melakukan pengembalian kerugian Negara senilai Rp 1,4 miliar sehingga total yang sudah kembalikan Rp 1,9 miliar. Dengan demikian, hampir seluruh kerugian Negara kembali utuh akibat kelalaian pihak Puskesmas itu.
Pengembalian ini dilakukan oleh pihak Puskesmas setelah mendapat himbauan dari Kejari Bintan agar pihak Puskesmas melakukan pengembalian,
Himbauan Kejari Bintan, I Wayan Riana saat itu langsung disambut baik oleh seluruh Puskesmas yang ada di Bintan. Hal ini dibuktikan, setelah beberapa hari kemudian sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) langsung mendatangi kantor Kejari Bintan di km 16 itu.
Mendapat niat baik dari para Kapus, Kejari Bintan tidak berhenti begitu saja. Pihaknya terus bekerja keras untuk mengetahui jumlah keseluruhan kerugian Negara akibat kelalain yang mengakitbatkan kerugian Negara dengan membentuk tim auditor.
Alhasil dari hasil kerja keras tim auditor yang berasal dari Kejati Kepri itu menemukan jumlah kerugian Negara sebesar Rp 2,1. Mendapatkan informasi Negara masih mengalami kerugian Rp 1,7 miliar (karena sebelumnya telah dilakukan pengembalian Rp 504juta) para Kapus langsung berlomba mengembalikan kerugian Negara hingga total akhir yang dikembalikan Rp 1,9 miliar.
Memang, Negara masih mengalami kerugian Negara Rp 207 juta karena Puskesmas Teluk Sebong belum mengembalikan ke Kas Negara. Namun, pihak Puskesmas Teluk Sebong bukan tidak ada niat baik, hanya saja butuh waktu untuk mengumpulkan uang sebanyak itu sebagai bentuk tanggung jawab.
Mengingat niat baik dari sejumlah para Kapus ini, masyarakat berharap agar masalah yang melibatkan Nakes ini dapat selesai dengan cara pendekatan restorative justice. Sebab jika tidak, masyarakat yang akan jadi korban terlebih di tengah pandemic Covid-19 ini.
“Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Karena itu, sebagai warga saya berharap kasus Nakes ini dapat selesai dengan Restorative Justice. Karena kalau tidak, kasihan masyakat yang berobat mengingat tenaga Nakes kita di Bintan saja kekurangan akibatnya Covid-19,” harap warga Toapaya, Sukardi.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Bintan yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah Bintan. Dengan demikian, Bintan akan tercipta menjadi Kabupaten yang bersih.
“Kalau untuk Kejari Bintan, kami sangat berterimakasih karena berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana koruspi. Cuma harapan kami semoga masalah Nakes ini bisa selesai sampai di sini agar para Nakes dapat kembali fokus untuk melayani masyarakat yang sakit ke depannya,” pungkasnya. (Ndn)