CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Tiga remaja masing-masing berinisial Ra(17), Et (19) dan Ras (16) sudah sudah 21 ekor burung berbagai jenis dicuri.
Aksi pencurian burung milik warga dilakukan ketiga remaja itu di kawasan Batuaji dan Sagulung. Kemudian hasil curian itu di posting di group jual beli facebook untuk di jual.
“Sudah tiga kali kami curi burung. Sudah 21 ekor burung yang kami curi dan selalu menggunakan mobil rental setiap melakukan aksi, agar tidak ketahuan,” ujar Ra salah satu pelaku.
Menurutnya, burung hasil curian itu sebagian sudah dijual, kecuali delapan ekor burung yang terakhir mereka curi tersebut. Burung curian itu dijual dengan harga yang berbeda-beda mulai Rp 1 juta sampai Rp 3 juta per ekor.
“Kemudian hasil jual burung itu, uangnya digunakan sebagian untuk bayar sewa mobil, sebagian lagi digunakan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Ra yang sudah putus sekolah ini.
Sebelumnya, tiga remaja ditangkap jajaran Polsek Sagulung saat menjual burung hasil curian melalui akun facebook, Senin (25/9/2017) lalu.
Ketiga remaja itu masing-masing Ra (17), Et (19) dan Ras (16) diamankan Polisi di SP Plaza. Burung yang dicuri ketiga remaja itu berjenis Love Bird.
Kapolsek Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto menyebutkan, ketiga remaja tersebut diamankan atas dasar laporan SUkardi yang mengaku kehilangan delapan ekor burung di kediamannya di Villa Mukakuning, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
“Saat korban membuat laporan, memberitahuan jika disalah satu group jaul beli di akun facebook ada foto burung yang hilang itu dan dijual dengan harga Rp 1 juta,” kata AKP Hendrianto.
Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.