CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran kepolisian dari Mapolresta Barelang, berhasil membekuk oknum Biksu bernama Yo Chu Hi alias Hendra, yang diduga menjadi salah seorang pelaku dalam serangkaian perbuatan mesum nan predatornya terhadap anak-anak di bawah umur.
Biksu mesum itu ditangkap di kawasan Jakarta Barat, oleh tim Macan Polresta Barelang, Rabu (31/8/2017) pagi. Penangkapan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Gima.
Kini, tersangka dalam dugaan kasus asusila itu tengah diamankan dan di bawa kembali ke Batam.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, kita (polisi, red) tiba di Batam bersama dengan tersangka,” kata Gima menegaskan.
Sebelum mengamankan Hendra, polisi juga sudah menangkap Bagas, Biksu yang juga bekerja di Vihara wilayah Nonga.
Dalam kasus tersebut, Hendra dan Bagas ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak. Sementara itu, untuk kasus pencabulan yang dilakukan oleh Hendra pihak penyidik Polresta Barelang akan melakukan koordinasi dengan polisi di Jakarta.