CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang berlokasi di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi forum audiensi bersama jajaran pimpinan pusat SMSI.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI menyepakati potensi kolaborasi strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor dunia usaha, khususnya dalam lingkungan media siber di tanah air.
Delegasi dari Direktorat AKBU KPK dipimpin oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, yang hadir bersama tiga anggota timnya, Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah.
Sementara dari pihak SMSI Pusat, audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam kesempatan tersebut, Roro Wide menjelaskan mandat dan peran Direktorat AKBU, yang dibentuk untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di sektor usaha, termasuk di ranah media.
Ia menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan dan berintegritas.
“Direktorat ini hadir untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di kalangan pelaku usaha, termasuk industri pers. Kami ingin menyerap informasi dan masukan strategis dari SMSI guna memperkuat upaya pencegahan,” ungkap Roro Wide, yang berasal dari Jawa Barat.
Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan KPK tak hanya bersifat represif, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem pencegahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program usaha.
KPK berharap SMSI dapat menjadi mitra strategis yang memberikan insight dalam perumusan kebijakan antikorupsi, mulai dari regulasi pendirian badan hukum media siber, hingga pengelolaan dana publik untuk kegiatan jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut baik sinergi ini.
Ia memaparkan kondisi industri media yang saat ini mengalami tekanan akibat serbuan informasi dari media sosial dan platform digital asing.
“SMSI, yang berdiri sejak 2017 dan kini memiliki lebih dari 2.700 anggota perusahaan media siber, terus berjuang menjaga keberlangsungan industri pers. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, kami siap bersinergi dengan KPK untuk membangun budaya antikorupsi,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, SMSI berkomitmen mendukung edukasi antikorupsi ke seluruh anggotanya di berbagai daerah melalui berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, hingga monitoring program usaha pers yang didanai pemerintah pusat maupun daerah.
Program-program seperti publikasi, hibah peningkatan kualitas SDM, dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pun akan diawasi bersama, termasuk kegiatan nasional seperti Hari Pers Nasional (HPN).
“Kami ingin audiensi ini menjadi titik awal kemitraan jangka panjang yang produktif, demi menciptakan industri pers yang bersih dan profesional,” pungkas Firdaus.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di sektor media.(dkh)
