CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyerukan seluruh anggota SMSI yang tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).
Imbauan ini disampaikan pada Selasa (26/11/2024), menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Firdaus menegaskan, penyebaran ujaran kebencian dan hoaks dapat memicu konflik di tengah masyarakat, khususnya antara pendukung calon kepala daerah.
“Kita harus memastikan hal seperti ini tidak terjadi. Media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung,” ujar Firdaus, yang memimpin organisasi dengan lebih dari 2.600 anggota pengusaha media siber.
Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 wilayah, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, berdasarkan data Wikipedia.
Sebagai pesta demokrasi yang melibatkan banyak pihak, Pilkada memerlukan kerja sama erat antara penyelenggara, peserta, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan bebas dari kecurangan.
Di era digital, arus informasi bergerak dengan cepat, terutama di media sosial, yang sering kali menjadi arena penyebaran ujaran kebencian dan hoaks.
Jika dibiarkan tanpa pengawasan, situasi ini berpotensi menimbulkan gangguan besar pada pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Imbauan SMSI untuk Pilkada Damai
Untuk menjaga kelancaran Pilkada Serentak, SMSI mengeluarkan beberapa imbauan:
- Hentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Semua pihak diminta berkontribusi dalam menciptakan suasana aman dan damai.
- Berita harus netral dan berimbang. Media diharapkan mendukung Pilkada yang demokratis dan bermartabat.
- Lawan politik uang. Ciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik curang.
- Perkuat sinergi TNI, Polri, dan pemerintah. Diharapkan Pilkada berjalan dengan tenang tanpa konflik berarti.
SMSI juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dengan tetap menjaga persatuan dan kedamaian.(dkh)