Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » SMSI dan Dewan Pers Turun Tangan, Bela Kebebasan Pers Dalam Kasus JakTV
Bisnis

SMSI dan Dewan Pers Turun Tangan, Bela Kebebasan Pers Dalam Kasus JakTV

26 April 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Umum SMSI Firdaus
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO ID – Penetapan dan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam dugaan kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi CPO, timah, dan impor gula, menuai perhatian serius dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Organisasi media siber terbesar di tanah air ini meminta agar proses hukum terhadap Tian dilakukan secara transparan dan berimbang.

“Persepsi publik, terutama dari kalangan pers, kini terbelah. Apalagi karya jurnalistik dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” kata Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar SH, Jumat (25/4/2025).

SMSI juga meminta Kejaksaan Agung meninjau ulang penerapan pasal Obstruction of Justice serta membuka substansi konten yang dijadikan alat bukti, agar masyarakat bisa menilai sendiri apakah konten tersebut bermuatan pidana atau hanya kritik terhadap proses hukum.

Sementara itu, Kejagung menilai Tian bersama dua tersangka lain, MS dan JS, sengaja membangun narasi negatif dalam pemberitaan untuk mengganggu kerja penyidik.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 21 UU Tipikor yang telah diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan menyebut ada permufakatan jahat antara ketiganya untuk menghambat penanganan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk serta kasus impor gula.

Untuk itu, disebutkan ada aliran dana sebesar Rp478,5 juta dari MS dan JS kepada Tian Bahtiar.

Dewan Pers pun turun tangan. Pada 22 April 2025, mereka bertemu Jaksa Agung, dan dua hari kemudian Kejaksaan Agung berkunjung balik ke Dewan Pers sekaligus menyerahkan dokumen kasus tersebut.

Dewan Pers menyampaikan permintaan agar status penahanan Tian dialihkan demi kelancaran pemeriksaan internal.

Mereka juga menyatakan tengah mendalami dokumen kasus secara menyeluruh, dan akan menyampaikan hasilnya secepat mungkin kepada publik.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan sikap resmi organisasi.

Pertama, mendukung Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi CPO, timah, dan gula, demi penegakan hukum di Indonesia.

“Namun, penting memastikan proses ini tidak menabrak prinsip kebebasan pers,” tegas Firdaus.

Kedua, SMSI mendukung langkah Dewan Pers yang meneliti dokumen secara objektif sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Ketiga, SMSI mendorong agar Kejagung dan Dewan Pers segera menjalin nota kesepahaman mengenai penyelesaian sengketa terkait produk jurnalistik, demi kepastian hukum bagi insan pers.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.