CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad meminta jajaran direksi RSUD Embung Fatimah sekarang untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu.
“Sejak seminggu lalu BPK melakukan pemeriksaan atas kinerja kita 2017 lalu. Seluruh SKPD hendaknya respon dengan apa yang diperlukan BPK. Jangan sampai minta data A hari ini, bulan depan baru disampaikan. Kami tidak mau temuan 2018 lebih buruk dari 2017. Tahun 2016 RSUD menjadi perhatian. RSUD saya minta follow up temuan BPK kemarin,” kata Amsakar.
Adapun temuan BPK yang menjadi sorotan di RSUD yakni mengenai pengadaan obat, alat kesehatan, dan gaji tenaga honor. Pada konferensi pers pekan lalu, Amsakar menjelaskan terkait temuan BPK tersebut. Menurutnya persoalan obat untuk sementara waktu sudah dapat diatasi.
“Untuk obat berat yang kita terikat pada vendor tertentu, masih mengalami hambatan. Ada tujuh vendor sudah ok, dengan catatan kita menandatangani pengakuan utang piutang dengan nilai yang ada pada catatan mereka. Kita menunggu hasil pemeriksaan BPK mengenai legalitas transaksi dengan vendor,” ujarnya.
Sedangkan terkait peralatan medis, tim dari penyedia jasa sedang melakukan kalibrasi. Hingga awal pekan ini dari lima kamar operasi, baru tiga yang sudah bisa beroperasional.
“Soal gaji, prinsipnya sudah dibayarkan terhadap tenaga harian lepas hari ini. 426 sudah selesai. Tahun sebelumnya, masih tersisa satu bulan. Sama dengan yang obat tadi, nanti audit BPK yang memutuskan apakah masuk neraca hutang kita,” terangnya.
Amsakar mengatakan bila hasil audit menyatakan itu sebagai utang maka akan dibayarkan sesuai ketentuan. Tapi bila tidak masuk utang, tidak dapat dibayar.