Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sjahril Terlibat Bisnis Ikan Fiktif, Deputi 4 BP Batam Korupsi saat Jadi Dirut Perum Perindo
Batam

Sjahril Terlibat Bisnis Ikan Fiktif, Deputi 4 BP Batam Korupsi saat Jadi Dirut Perum Perindo

28 Oktober 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang merupakan mantan Dirut Perum Perindo (Persero) ditahan setelah ditetapan sebagai tersangka korupsi jual beli ikan fiktif di Perum Perindo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), Syahril Japarin yang saat ini menjabat Deputi IV bidang Pengusahaan BP (Badan Pengusahaan) Batam ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (27/10/2021).

Dalam jumpa pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta menyebutkan bahwa Syahril terlibat dalam kasus jual beli ikan fiktif tahun 2016-2017.

Selain Syahril, Kejagung juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan setelah diperiksa.

Syahril ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, sedangkan Riyanto ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Humas BP Batam tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi, Rabu malam.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait masalah itu, kami tentunya menghormati proses hukum yang berjalan. Semoga beliau dan keluarga tetap kuat dan tabah menghadapi segala cobaan,” ujar Tuty singkat.

Leonard menjelaskan, Syahril pada saat menjabat sebagai Dirut Perum Perindo (2016-2017), menerbitkan surat hutang jangka menengah (MTN) dan mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar, terdiri melalui sertifikat Seri Jumbo A dan Seri Jumbo B tahun 2017.

MTN merupakan salah satu cara mendapatkan dana dengan menjual prospek.

Namun, penggunaan dana MTN tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya. Dua seri MTN tersebut sebagian besar digunakan bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengelolaan (P3) Perum Perindo atau Strategi Bisnis Unit (SBU), Fish Trip and Procesing (FPP).

“Ini menggunakan metode bisnis perdagangan ikan tersebut yaitu metode jual beli ikan putus,” kata Leonard.

Sedangkan Ryanto merupakan salah satu pihak yang mengadakan kerja sama perdagangan ikan dengan menggunakan transaksi-transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo tanpa adanya perjanjian kerja sama.

“Tidak adanya berita acara serah terima barang dan tidak ada laporan jual beli ikan, dan tidak ada penyerahan ikan kepada mitra bisnis Perindo,” ujar Leonard.

Dua orang ini merupakan tersangka baru dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan MTN tersebut. Pada Kamis pekan lalu, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Yakni, mantan Vice President Divisi P3 Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Nabil M Basyuni.

Hingga saat ini, belum diketahui kerugian negara karena masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun transaksi bisnis perikanan ini setidaknya mencapai Rp 149 miliar.

Kasus ini juga masih dikembangkan karena ada beberapa perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Perindo untuk bisnis perdagangan ikan.

Perindo yang baru didirikan pada tahun 2013 termasuk BUMN yang panas.

Setelah jabatan Syahril sebagai Dirut Perindo berakhir Desember 2017, ia digantikan oleh Risyanto Suanda yang sebelumnya Direktur Operasional Perum Perindo.

Baru dua tahun menjabat, Risyanto kemudian diciduk KPK pada 23 September 2019 terkait kasus suap impor ikan.

Menteri BUMN kala itu, Rini Soemarno menunjuk Farida Mokodompit sebagai pengganti.

Namun, pertengahan tahun 2020, Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi dan dewan pengawas BUMN perikanan tersebut. Farida diganti oleh Fatah Setiawan Topobroto dan masih menjabat hingga saat ini. (mzi/dkh/ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.