Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Singapura Kembali Ubah Rencana Izinkan Warga Boleh Makan di Tempat
Bisnis

Singapura Kembali Ubah Rencana Izinkan Warga Boleh Makan di Tempat

19 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pasar dan Pusat Makanan Bukit Merah View 115 di distrik Bukit Merah, Singapura menjadi klaster terbaru penyebaran kasus infeksi lokal Covid-19 di Singapura
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, SINGAPURA – Rencananya Singapura mengizinkan waganya bisa menyantap makanan di tempat mulai 21 Juni mendatang.

Pemerintah Singapura mengumumkan kelonggran itu pada Jumat (18/6/2021) sore.

Kelonggaran itu tidak seperti rencana awal yang mengizinkan 5 orang bisa makan di pusat makanan.

Akibat ditemukan kasus baru covid-19, warga hanya diizinkan 2 orang bisa makan di tempat, seperti hawker, food court, kedai kopi, dan restoran.

Klaster Bukit Merah

Setelah mulai menurun pada awal Juni, angka infeksi lokal meningkat drastis dari 36 kasus menjadi 104 kasus pekan ini.

Penyebabnya adalah kemunculan klaster superspreader di Pasar dan Pusat Makanan Bukit Merah View 115 sejak 12 Juni.

Data terakhir menunjukan 65 warga telah terinfeksi Covid-19 setelah mengunjungi pasar yang terletak di Singapura tengah tersebut.

Kementerian Kesehatan (MOH) mengambil tindakan cepat dengan mengelar tes virus corona massal bagi warga yang tinggal di sekitar pasar.

Pasar Bukit Merah dikenal selalu ramai pengunjung terutama warga lanjut usia (lansia) yang sering berkumpul ngobrol di kawasan pasar.

Asal muasal virus corona di pasar diidentifikasi berasal dari seorang lansia berumur 74 tahun yang sehari-hari bekerja di salah satu kios pasar.

65 kasus menjadikan klaster Bukit Merah ini salah satu klaster terbesar sejak virus corona varian Delta menginfeksi “Negeri Singa” akhir April lalu.

Klaster besar lainnya adalah klaster Bandara Internasional Changi dan klaster Rumah Sakit Tan Tock Seng.

Kedua klaster telah ditutup setelah seluruh pasien sembuh.

Singapura saat ini memiliki 39 klaster aktif Covid-19. Jumlah kasus Covid-19 mencapai 62.382.

Sebanyak 152 pasien atau 0,24 persen masih menjalani perawatan di rumah sakit. Singapura telah mencabut lockdown parsial secara bertahap mulai 14 Juni lalu.

Warga diizinkan kembali berkumpul maksimal 5 orang. Negeri “Merlion” menjalani lockdown parsial kedua mulai 16 Mei hinga 13 Juni lalu. Pemerintah juga menggencarkan contact tracing.

Salah satu kebijakan terbaru adalah warga yang tercatat mengunjungi tempat umum yang dikunjungi pasien Covid-19 wajib menjalani tes Covid-19.

Pengetesan wajib tiap 2 pekan juga akan diberlakukan kepada pekerja di sektor-sektor rawan tertular seperti makanan dan minuman, salon, dan pusat olahraga seperti gym dan studio fitness.

Rapid test antigen untuk mengecek sendiri status Covid-19 juga telah dijual di apotek kepada masyarakat umum.(*)

 

Sumber : Kompas.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Bukit Merah centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID COVID-19 di tempat izinkan klaster makan Singapura warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.