Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Simpan Narkoba, Agung Saga Ditangkap Polisi, Berikut Daftar Artis yang Pernah Terjerat Narkoba
Entertainment

Simpan Narkoba, Agung Saga Ditangkap Polisi, Berikut Daftar Artis yang Pernah Terjerat Narkoba

11 April 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Agung Saga
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Bintang film televisi (FTV) Agung Saga terjerat narkoba. Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2019).

Argo mengatakan, Saga ditangkap bersama seorang pria yang bekerja sebagai event organizer.

“(Ditangkap) pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 jam 02.00 WIB Unit 3 telah mengamankan 2 orang An. Agung Saudaga alias Agung Saga(Artis FTV SCTV dan DJ ) dan Harry Nugraha (EO),” tulis Argo.

Mereja berdua ditangkap di depan sebuah mini market di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini Saga dan rekannya masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Agung Saga bukan satu-satunya selebritis yang terjerat narkoba. Sudah banyak nama yang diciduk polisi karena barang haram tersebut. Dan Agung Saga seolah tak belajar dari kesalahan mereka.

Yang menghebohkan yakni Zulkifli atau Zul Zivilia. Ia bukan hanya diduga sebagai pemakai. Tapi juga bagian dari jaringan pengedar narkoba internasional. barang bukti 9,5 kg sabu-sabu diamankan sebagai barang bukti.

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati
5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Ada lagi yang tak kalah heboh. Steve Emmanuel ditangkap di apartemennya karena kasus kepemilikan kokain seberat  92,04 gram. Dengan barang bukti sebanyak itu, ia bisa terancam hukuman mati.

Kini Steve Emmanuel sedang menjalani proses persidangan di PN Jakarta Barat.

Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Adapun presenter kocak Reza Bukan. Ia ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu di gudang rumah Reza Bukan.

Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu klip sabu 0,19 gram, dua klip sabu 0,19 gram, tiga buah alat hisap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisikan potongan sedotan bekas pakai.

Artis Reza Bukan (memakai masker) dihadirkan dalam rilis Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cengkareng pada Sabtu dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Warta Kota/henry lopulalan 0
Artis Reza Bukan (memakai masker) dihadirkan dalam rilis Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cengkareng pada Sabtu dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Warta Kota/henry lopulalan 0 (Warta Kota/henry lopulalan)

Kemudian Riza Shahab juga diciduk polisi bersama lima temannya di lobi Apartemen The Wave, Jakarta Selatan pada 13 April 2018.

Riza Shahab terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Alat bukti yang ditemukan berupa alat isap sabu atau bong sisa pakai dan sebungkus korek api.

Tiga orang tersangka dihadirkan saat pemberian keterangan pers tentang pengembangan kasus penggunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (15/4). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka YH, MS, dan IR, selaku jaringan penyuplai narkoba jenis sabu kepada artis Riza Shahab dan Reza Alatas dan mengamankan barang bukti shabu 5,5 gram, ganja 33 gram dan sebuah timbangan.(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tiga orang tersangka dihadirkan saat pemberian keterangan pers tentang pengembangan kasus penggunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (15/4). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka YH, MS, dan IR, selaku jaringan penyuplai narkoba jenis sabu kepada artis Riza Shahab dan Reza Alatas dan mengamankan barang bukti shabu 5,5 gram, ganja 33 gram dan sebuah timbangan.(Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Pesinetron Rizal Djibran juga masuk dalam daftar ini. Ia ditangkap polisi pada 23 Februari 2018. Polisi menyita barang bukti di rumahnya daerah Bekasi berupa sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Polisi mengamankan pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Selain itu, disita pula airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Dhawiya Zaida, putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, bernasib sama. Ia ditangkap polisi bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya, 16 Februari 2018.

Saat penangkapan, polisi menyita satu klip sabu-sabu seberat 0,38 gram dari kekasih Dhawiya. Sementara dari tangan Dhawiya Zaida sendiri, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,45 gram.

Dhawiya mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2010.

Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (memakai masker) dihadirkan saat rilis penangkapan narkoba di gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Dhawiya Zaida ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Seyhan, Chauri Gita, serta kekasih Dhawiyah bernama Muhammad saat melakukan pesta narkoba di rumahnya dikawasan Cawang, Jakarta pada Jumat (16/2/2018) dinihari dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram beserta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (memakai masker) dihadirkan saat rilis penangkapan narkoba di gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Dhawiya Zaida ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Seyhan, Chauri Gita, serta kekasih Dhawiyah bernama Muhammad saat melakukan pesta narkoba di rumahnya dikawasan Cawang, Jakarta pada Jumat (16/2/2018) dinihari dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram beserta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penangkapan Roro Fitria juga tak kalah heboh. Ia diciduk selang sehari dari Fachri Albar.

Roro Fitria ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta.

Pihak kepolisian menduga Roro Fitria mengedarkan barang haram tersebut.

Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Fachri Albar, bintang film yang diketahui anak dari rockstar Ahmad Albar juga ditangkap polisi di rumahnya di daerah Cireundeu, Tangeran Selatan pada 14 Februari 2018.

Saat penangkapan, polisi menyita tiga jenis barang bukti, yakni satu paket dumolid, ganja, dan sabu-sabu.

Fachri Albar mengaku sudah ketergantungan dengan barang terlarang itu selama lebih dari 10 tahun.

Terdakwa Fachri Albar menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jennifer Dunn juga setali tiga uang. Ia ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada awal Januari 2018.

Ia kedapatan memiliki narkoba berupa sabu-sabu seberat 1 gram yang dipesan dari pengedar narkoba berinisial FS.

Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Jennifer Dunn bukan sekali ini saja ditangkap. Ia pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2005 karena kedapatan memiliki ganja.

Kemudian di tahun 2009 saat dirinya sedang pesta seks dan pesta narkoba di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Nama di atas baru segelintir. Masih banyak lagi selebritis yang pernah jadi pesakitan karena kasus narkoba. Sebut saja Tio Pakusadewo, Ridho Rhoma, Exel Matthew, Pretty Asmara, Ammar Zoni, Iwa K, Ello, Andika The Titans.

 

Sumber: Tribunnews

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Agung Saga terjerat narkoba Artis Terjerat Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.