CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Minuman bersoda bakal dikenakan tarif cukai, hal itu dipastikan rencananya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Wacana penerapan cukai pada minuman bersoda itu dilakukan, untuk mengendalikan cukup banyaknya peredaran dari berbagai produk minuman jenis itu.
Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Pridjosoesilo, mengatakan wacana pengenaan cukai membuat pengusaha minuman sangat khawatir, karena cukai akan berdampak langsung pada beban biaya dan harga jual.
Menurut dia, alasan pengendalian minuman ringan dan berpemanis untuk menanggulangi Penyakit Tidak Menular (PTM) tidak tepat.
“PTM seperti obesitas dan diabetes merupakan kondisi yang kompleks. Yang tidak hanya disebabkan oleh satu jenis produk minuman atau makanan tertentu,” kata Triyono saat ASRIM Industry Outlook 2017 di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Lanjut dia, penyakit-penyakit jenis PTM itu lebih disebabkan karena pola hidup masyarakat yang kurang sehat, bukan soal pengendalian minuman soda dan berpemanis.
“Ini berkaitan dengan pola hidup masyarakat secara total, seimbang dengan pola konsumsi dan aktivitas fisik yang seimbang. Karenanya tidak bisa diselesaikan dengan satu mekanisme,” jelas Triyono.
Apalagi, sambungnya, industri minuman ringan tengah mengalami kelesuan, dengan pertumbuhan minus 3-4 persen di kuartal pertama tahun 2017. Sementara tren pertumbuhan dalam 4 tahun terakhir yakni 4-8 persen, jauh di bawah pertumbuhan pada awal tahun 2000-an yang berada pada kisaran 10-15 persen.

