CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukriyadi, SH dan Yogi Nuraha, SH, dijadwalkan akan membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Jamaris alias Boy dan Irwanto alias Iwan, Senin (27/2/2017) siang.
Pembacaan tuntutan itu disebut akan digelar di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Batam.
“Karena pemeriksaan terdakwa sudah selesai, selanjutnya, kesempatan pada JPU untuk merumuskan tuntutan dan membacakannya, Senin (27/2/2017) mendatang,” kata Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga, MH dalam persidangan pekan lalu.
Mendengar hasil pembicaraan Majelis Hakim itu, kedua JPU tersebut menyanggupinya.
“Baik Yang Mulia,” kata JPU Yogi.
Penting diketahui, kedua terdakwa merupakan pejabat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Batam.
Jamaris sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil, sementara Irwan merupakan Stafnya.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus dan tim Saber pungutan liar (Pungli) Polda Kepri, karena diduga menerapkan praktek pungli dalam pelayanan di kantor pemerintahan yang di Pimpin oleh Mardanis.
Akan tetapi, sepanjang berjalannya persidangan, cukup banyak hal yang mencolok. Mulai dari pengakuan para biro jasa (calo) yang mengaku, bahwa Mardanis terlibat dalam tindak pidana itu, serta tidak adanya saksi yang menyebutkan bahwa setiap pengurusan berkas kependudukan harus membayarkan sejumah uang yang telah dipatok harganya.
Seluruh saksi hanya menyebut, bahwa lembaran rupiah yang diselipkan di dalam map hanyalah ungkapan terima kasih yang tak pernah dimintakan oleh masing-masing terdakwa.
“Bukan dipatok harganya, tapi kita kasih untuk uang capek saja,” kata salah seorang saksi.
Hal itulah yang dinilai tim Saber Pungli dan JPU menjadi dasar penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka. Hingga akhirnya kini, keduanya disidangkan di hadapan sang pemberi keadilan, Majelis Hakim di PN Batam.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri