CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) berencana membuat lahan pemakaman disetiap Kecamatan di kota Batam. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
“Sudah ditandatangani seminggu lalu untuk serah terima,” ujar Rudi saat berada di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (5/2/2021).
Diakuinya mengenai rencana ini, pihaknya sudah dalam tahap serah terima lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sehingga dapat dikelola oleh Pemko Batam.
Rudi memaparkan, misalnya, Taman Langgeng di kawasan Sei Panas, yang diperuntukkan bagi Kecamatan Batam Kota. Kemudian lahan di kawasan Tanjung Uma untuk Kecamatan Lubuk Baja, dan beberapa titik di Kecamatan Nongsa.
Sementara itu, untuk penambahan luas lahan pemakaman Sei Temiang, Rudi menuturkan saat ini tengah mengajukan permintaan kepada Pemprov Kepri, untuk penggunaan lahan hutan lindung.
Salah satunya adalah titik hutan lindung di Sambau, Nongsa yang saat ini juga diketahui sudah dalam kondisi kehabisan lahan pemakaman.
“Lantaran di sana lahan tidak ada lagi, jadi kita ajukan untuk penggunaan hutan lindung. Begitu juga di beberapa titik lain,” kata Rudi.(dkh)