CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bintan menyerahkan bantuan 7 unit kapal ikan fiber kurang dari 5 GT kapasitas 25 PK beserta perlengkapannya.
Bantuan tersebut bersumber dari dana APBN/Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penugasan perikanan tangkap tahun 2021.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai penyerahan secara simbolis menuturkan, bahwa berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Bintan bahwa bantuan kapal fiber tersebut disalurkan untuk 4 Kecamatan meliputi Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Bintan Pesisir, Kecamatan Mantang dan Kecamatan Tambelan.
“Kita harapkan bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Sei Nam Kijang, Kamis (11/11/2021).
Ia menuturkan, bahwa hendaknya bantuan yang disalurkan tidak dipindahtangankan karena akan ada sanksinya.
Ia berharap agar hal ini bisa menjadi pengawasan bersama untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.
Berdasarkan Data Dinas Perikanan Kabupaten Bintan bantuan kapal penangkap ikan fiber yang diserahkan tersebut dilengkapi dengan GPS, fish finder, compass, radio, fiber box dan alat tangkap rawai.
“Bantuan yang disalurkan jangan sampai pemindahan tangan nanti ada sanksinya, karena tujuan bantuan yamg disalurkan pemerintah itu untuk masyarakat agar bisa meningkatkan pendapatan,” tegasnya.(ndn)

