Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
  • Beli Mobil Daihatsu Selama DAIFEST 2025, Bisa Dapat Xenia, Rocky, Hingga Voucher Belanja Jutaan Rupiah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Senin Gubernur Kepri Lantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Bisnis

Senin Gubernur Kepri Lantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang

24 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat paripurna pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Terlepas dari adanya gugatan hukum, kepastian waktu Endang Abdullah dilantik sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah didapat.

Hanya tinggal menghitung hari, Endang Abdullah akan resmi menjabat Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Pasalnya pada 23 Juni 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat terkait pengesahan pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik itu, bertuliskan bahwa melaksanakan pelantikan terhadap Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, menyampaikan berita acara dan laporan pelaksanaan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri Cq Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Karo Pemerintahan Pemprov Kepri, Darwin membenarkan adanya surat tersebut.

“Ya benar soal surat itu,” sebutnya.

Ditanyakan kapan pelantikan itu berlangsung?

“Sesuai arahan Gubernur dilaksanakan pada Senin 28 Juni 2021 mendatang sekira pukul 08.00 Wib,” jawabnya.

Sementara itu, Endang Abdullah yang dikonfirmasi hanya menyampaikan, mengikuti aturan yang sudah berlaku.

“Alhamdulillah saya turut saja mas,” sebutnya.

Sudah Sesuai Prosedur

Langkah DPD II Partai Golkar Tanjungpinang menggugat hasil Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang disambut Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Tanjungpinang, Hendy Amerta.

Meski sudah mengetahui langkah hukum yang ditempuh Partai ‘Beringin’ tersebut, Hendy belum mengetahui secara rinci mengenai pokok perkara gugatan tersebut.

“Kami gak tahu nih karena sampai saat ini belum ada terima berita soal gugatan tersebut.

Hanya sekilas lewat berita online saja,” ujar Hendy, Rabu, (23/6/2021).

Menurutnya, apabila merasa dirugikan, upaya pengajuan gugatan yang dilakukan masih dalam proses penentuan apakah diterima atau tidaknya oleh pengadilan.

Hendy menjelaskan, potensi hambatan jelang pelantikan Wawako dapat terjadi apabila gugatan tersebut terlebih dahulu masuk dan ditunda oleh kewenangan hakim dalam persidangan.

“Tentu itu ada prosesnya, penentuan itu kewenangan dari pengadilan.

Tapi kalau misalnya pelantikan sudah berjalan terlebih dahulu, gugatan itu tidak bisa dan sifatnya membatalkan.

Lain halnya jika proses pelantikan belum ada dan gugatan masuk, sidang dijalankan.

Biasanya itu ada putusan sela pemohon meminta dan itu nantinya tergantung lagi putusan hakim apakah menerima atau tidak,” ungkapnya.

Hendy menegaskan dalam proses Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang, pihaknya bersama 7 fraksi yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) telah bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Mudah-mudahan, Insya Allah kami bekerja itu tidak dalam tekanan dari pihak manapun juga. Kami bekerja juga sesuai prosedur dan kawan-kawan dari tiap-tiap fraksi juga ikut bekerja sama,” sebutnya.(leo)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

CENTRALBATAM.CO.ID cetralbatam hari ini dilantik Endang Abdullah Gunbernur Kepri Tanjungpinang Wakil Wali Kota
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA โ€“ Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna kembali menghadapi tantangan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025

Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.