Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sempat Kerja di Malaysia, dr Bagoes Soetjipto Buronan Kejagung Akhirnya Ditangkap
HEADLINE

Sempat Kerja di Malaysia, dr Bagoes Soetjipto Buronan Kejagung Akhirnya Ditangkap

28 November 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
dr Bagoes Soetjipto Terpidana korupsi dana P2SEM 2008 dari Pemprov Jatim ini langsung digiring ke Batam melalui pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru Malaysia pukul 15.30 waktu setempat, Selasa (28/11/2017)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), dr Bagoes Soetjipto akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia, Selasa (28/11/2017). Terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 dari Pemprov Jatim ini langsung digiring ke Batam melalui pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru pukul 15.30 waktu Malaysia.

Dari Setluang Laut Johor Bharu Malaysia dr Bagoes Soetjipto menumpangi MV Ceria Indomas menuju Terminal International Batam Center. Bagoes Soetjipto yang dikawal tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba di Batam sekira pukul 17.00 WIB, dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Batam.

Dr Bagoes Soetjipto sendiri menjadi boronan sejak tahun 2010 dan melarikan diri ke Malaysia. Selama buron 7 tahun, dia diketahui bekerja di Malaysia.

“Informasinya seperti itu. Tapi pastinya saya tidak tahu karena sebenarnya ini bukan domain kami tapi pihak Kejagung,” kata Roch Adi Wibowo, Kepala Kejari Batam, di sela-sela mengatar Tim Kejagung dan Bagoes Soetjipto ke Bandara Hang Nadim untuk di bawa ke Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Roch Adi Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap Bagoes dilakukan oleh tim dari Kejagung. Ia dan jajaran Kejari Batam hanya memfasilitasi.

“Kita hanya memfasilitasi di Batam saja, tidak ikut ke sana (Malaysia),” katanya.

dr Bagoes Soetjipto yang sempat ditanyai, tak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa keadaannya baik-baik saja. Mengenakan kemeja putih dr Bagoer Soetjipto, dengan santai berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke Bandara Hang Nadim.

Sebelumnya, dr Bagoes Soetjipto merupakan terpidana kasus penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008. Dia divonis total 21,5 tahun penjara oleh tiga Pengadilan Negeri (PN), masing-masing vonis tujuh tahun oleh PN Sidoarjo, tujuh tahun oleh PN Ponorogo serta 7,5 tahun oleh PN Surabaya.

Kemudian dr Bagoes Soetjipto menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kejari Surabaya pun menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), selain itu empat Kejaksaan juga memburu dr Bagoes Soetjipto yakni Kejari Ponorogo, Perak, Sidoarjo, dan Jombang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.