CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Lagi dan lagi, seorang warga Malaysia yang diketahui bernama Ajari bin Zakaria (27) kedapatan hendak menyelundupkan 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 136,11 gram.
Pelaku penyelundup barang haram ini diketahui menjalankan aksinya, dengan menyembunyikan dua bungkusan yang diduga sabu-sabu didalam anus.
Pria dengan gerak-gerik mencurigakan ini ditangkap petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (19/7/2016) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Feri Internasional Tanjung Balai Karimun.
“Satu paket dimasukkan kedubur, sementara 1 paket lagi hanya diselipkan dicelana dalam pelaku. Beratnya lebih dari 100 gram,” ujar seorang petugas Bea Cukai Tipe B Karimun.
Menurut petugas, pelaku membawa sabu tersebut dari Pelabuhan Putri Harbour Johor, Malaysia dengan tujuan Karimun.
Ia menggunakan kapal last Ferry MV. Kapindo untuk mencapai tujuannya di Karimun, Kepri.
“Dari paspornya, diketahui pelaku ini baru pertama kali masuk Karimun,” ujar petugas tersebut.
Pria asal Kelantan Malaysia yang dicurigai ini, lalu digiring ke Kantor Bea Cukai Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Penting diketahui, pelabuhan Ferry di Karimun ini sama halnya seperti Pelabuhan internasional Batam Centre. Kesamaan ini ditilih dari maraknya penyelundupan Narkotika dengan berbagai modus.
Trending
- Pastikan Keamanan Misa Malam Natal, Kapolres Anambas Pantau Langsung Gereja dan Pos Pam Terpadu
- Pastikan Perayaan Natal 2024 Aman dan Kondusif, Polres Anambas Lakukan Pengamanan Gereja
- Kebijakan Opsen Pajak Kepri Dinilai Bebani Masyarakat, Pelaku Usaha Otomotif Minta Peninjauan Ulang
- Antisipasi Nataru, BU SPAM BP Batam Siapkan Tim Siaga Distribusi Air
- Selama Liburan Nataru, Keamanan Kepri Jadi Atensi Utama Kapolda Kepri
- Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Satgas Pangan Natuna Pastikan Stok dan Harga Stabil
- Rempang Eco City Mesin Ekonomi Baru yang Siap Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Seruan untuk Keadilan Masyarakat Rempang, Said Didu Tagih Janji Presiden Prabowo