CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Lagi dan lagi, seorang warga Malaysia yang diketahui bernama Ajari bin Zakaria (27) kedapatan hendak menyelundupkan 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 136,11 gram.
Pelaku penyelundup barang haram ini diketahui menjalankan aksinya, dengan menyembunyikan dua bungkusan yang diduga sabu-sabu didalam anus.
Pria dengan gerak-gerik mencurigakan ini ditangkap petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (19/7/2016) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Feri Internasional Tanjung Balai Karimun.
“Satu paket dimasukkan kedubur, sementara 1 paket lagi hanya diselipkan dicelana dalam pelaku. Beratnya lebih dari 100 gram,” ujar seorang petugas Bea Cukai Tipe B Karimun.
Menurut petugas, pelaku membawa sabu tersebut dari Pelabuhan Putri Harbour Johor, Malaysia dengan tujuan Karimun.
Ia menggunakan kapal last Ferry MV. Kapindo untuk mencapai tujuannya di Karimun, Kepri.
“Dari paspornya, diketahui pelaku ini baru pertama kali masuk Karimun,” ujar petugas tersebut.
Pria asal Kelantan Malaysia yang dicurigai ini, lalu digiring ke Kantor Bea Cukai Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Penting diketahui, pelabuhan Ferry di Karimun ini sama halnya seperti Pelabuhan internasional Batam Centre. Kesamaan ini ditilih dari maraknya penyelundupan Narkotika dengan berbagai modus.
Trending
- Peduli Generasi Qur’ani: Anggota DPRD PKS Natuna Mendistribusikan Al-Qur’an dan Iqra’ ke sejumlah TPQ
- Kepala Kantor Imigrasi Batam Sebut SMSI Harus Jadi Mata dan Telinga NKRI di Era Siber
- Komitmen Telkom Jalankan Bisnis yang Berintegritas Demi Terwujudnya Asta Cita
- Cegah Anak Terjerumus Konten Negatif, Kasi Intel Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda
- Kapolres Natuna Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Penting di Polres
- Dukung Asta Cita, Telkom Hadirkan Program Pengembangan Talenta Digital Indonesia
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kepri Pimpin Penanaman 30.000 Bibit Jagung
- Daeng Ganda Sampaikan Aspirasi Natuna ke DPR RI, Harap DBH Migas Segera Cair