CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran Avsec Hang Nadim, Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Rabu (22/3/2017) pagi tadi.
Dalam aksi itu, 44 butir pil ekstasi dan 126 gram sabu-sabu berhasil disita. Sementara tiket keberangkatan dengan kode booking EDCZZY, uang tunai Rp. 671.000, 515,7 pecahan Ringgit Malaysia, 108,22 pecahan Dollar Singapura, 47 pecahan Yuan, dan 5 unit handphone yang masing-masingnya bermerk samsung, oppo dan lenovo turut diamankan dan dijadikan barang bukti.
“Ya, pelakunya pagi tadi itu suami-istri. Idham kholid (48) dan Lim lingo (39) namanya. Modusnya, ya begitu. Disembunyikan dalam underwear (pakaian dalam, red),” kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Batam, Suwarso.
“Dan ini bukan modus baru. Bukan. Bagi siapa saja yang kedapatan melakukan ini, tidak ada ampun. Kita tindak langsung,” ungkapnya.
Sebagai upaya menanggulangi kian maraknya aksi penyelundupan tersebut, pihaknya terus berupaya untuk memperketat pengamanan dan pengawasan.

Personelnya pun akan disiagakan disetiap titik, untuk memantau pergerakan setiap orang yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
“Kita siagakan. Alat juga kita lengkapi dan kita tetap koordinasi dengan Bea Cukai, serta Kepolisian Kawasan Bandara (KKB) Hang Nadim,” tutupnya.

