CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– BP Batam dan Komando Daerah Militer (Kodam) Bukti Barisan mengikat kerjasama dalam Memorandum of Understanding (MoU). Secara garis besar, isi MoU yang ditandatangani di Kodam 1 Bukit Barisan, Medan pada Senin (20/6) malam itu adalah untuk menuntaskan beberapa persoalan terkait lahan di Batam.
“Secara umum MoU ini bertujuan agar BP Batam mendapat asistensi dalam rangka pemutakhiran data-data lahan yang ada di Batam,” ujar Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam RC Eko Santoso Budianto.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan, Lodewyk Pusung setelah acara syukuran buka bersama dalam rangka HUT ke 66 Kodam Bukit Barisan. Sementara Eko hadir mewakili Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro untuk menandatangani MoU tersebut.
Dalam MoU tersebut, Kodam Bukit Barisan berkomitmen menyediakan tim khusus beserta sejumlah peralatan sarat teknologi yang dibutuhkan untuk pemetaan lahan-lahan di Batam. Pemetaan lahan-lahan tersebut nantinya akan dibutuhkan untuk melengkapi database digital BP Batam terkait lahan.
Pangdam Bukit Barisan, Lodewyk Pusung dan RC Eko Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam melakukan penandatanganan MoU | Foto Istimewa.“Ini kerjasama yang paling kami nantikan. BP Batam punya keterbatasan tenaga dan peralatan. Dengan MoU ini, Kodam akan menyediakan tim khusus dan menurunkan sejumlah peralatan untuk membantu BP Batam memetakan seluruh lahan di Batam,” terangnya.
Dengan kerjasama tersebut, nantinya BP Batam akan memiliki data lahan yang paling valid, baik yang ditampilkan secara grafis maupun non grafis. Data tersebut nantinya akan diunggah secara terbuka, agar masyarakat dan investor bisa mengakses data teraktual secara terbuka.
“Jika kita punya data yang valid dan up to date, maka untuk pertama kalinya dalam sejarah BP Batam akan punya database yang menyeluruh terhadap seluruh HPL yang ada di pulau Batam. Tinggal klik saja, semua data terkait lahan bisa diakses secara lengkap,” imbuhnya.
Eko berharap, upaya yang dilakukan oleh pihaknya bisa meminimalisir permasalahan lahan yang ada di Batam. Menurutnya, permasalahan lahan di Batam sangat kompleks dan krusial untuk segera diselesaikan.
Tak hanya terkait tumpang tindih dan bangunan ilegal, Eko juga menemukan praktek percaloan lahan. Dia menyebutkan ada banyak calo yang beredar di luar untuk menawarkan lahan dengan harga yang lebih mahal. Kondisi tersebut terjadi karena ada ketidak pastian mengenai data pengelolaan lahan selama ini.
Pangdam Bukit Barisan, Lodewyk Pusung dan RC Eko Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam berbicang saat buka puasa bersama usai penandatanganan MoU | Foto IstimewaMasalah lainnya adalah mengenai lahan-lahan tidur. Lahan tersebut sudah dialokasikan kepada pengusaha tertentu, namun tak kunjung dibangun hingga hari ini. Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan kerugian bagi negara.
Pihaknya berniat mengevaluasi kembali pengalokasian lahan-lahan yang selama ini tak juga dibangun. Dia menegaskan bahwa pengalokasian lahan di Batam sejatinya diberikan untuk meningkatkan investasi di Batam.
“Dengan pemetaan ini, akan dilakukan penataan ulang. Terutama terhadap lahan-lahan yang sudah dialokasikan tapi belum dibangun-bangun. Ini merugikan negara, karena itu harus ditata ulang,” tegasnya.
Dia menjamin, dalam tempo waktu 2 hingga 3 bulan BP Batam akan bisa memilah permaslahan pokok yang diselesaikan. Dia juga berjanji, dalam waktu dekat pengurusan permohonan lahan akan bisa dilakukan secara online.
“Khusus permohonan lahan akan bisa diajukan melalui website. Kami akan tampilkan semua data, harga, sehingga semua transparan. Ini akan segera terwujud,” tuturnya.