CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Semarak keceriaan tampak menggelegar ditengah puluhan siswa yang berasal dari beberapa SMP Kota Batam, saat mengikuti penyuluhan hukum dan narkoba, yang digelar Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (12/8/2016).
Ketua panitia Nikson mengatakan, acara ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Adyaksa ke 56 dan Mahkamah Agung ke 71.
“Penyuluhan hukum dan narkoba ditujukan untuk memberikan informasi kepada siswa, khususnya ditingkat SMP yang merupakan generasi muda agar memahami akan bahayanya menggunakan narkoba,” ujarnya.
Sebagai pembicara, Kapolresta Barelang diwakili Kanit 1 Sat Narkoba Bimantoro, Kajari Batam Mikroj, Ketua PN Batam diwakili Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam Endi Nurindra Putra, dan Ketua BNN Batam AKBP Darsono turut serta dalam memberi pemahaman kepada seluruh siswa yang hadir.
Masing-masing pembicara memaparkan materi sesuai dengan profesi yang diembannya.
Dalam hal ini, perwakilan Kapolresta Barelang lebih membahas bagaimana proses penyidikan, penanganan pertama dan penanggulangan narkoba pada remaja. Disambung dari Kajari Batam, yang menerangkan proses penanganan penuntutan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sementara, perwakilan PN Batam menjelaskan tentang penerapan hukuman terhadap pengguna narkoba, dan ditutup dengan pembahasan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba yang dipaparkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, Darsono.
Keseluruhan materi yang disampaikan, diharapkan mampu meninggalkan pesan kepada peserta agar mengatakan ‘tidak’ pada narkoba.
“Narkoba sangat membahayakan. Bahaya bagi kesehatan dan hukuman berat yang harus dijalani. Jadi jangan coba-coba dengan narkotika,” ungkap Darsono.
Acara yang berlangsung cukup singkat itu, tetap meninggalkan kesan bagi para siswa juga guru yang mendampingi. Seperti dikatakan siswa SMP N 3 Batam, Dhio, bahwa materi yang diberikan bagus dan berbobot.
“Sangat bermanfaat sekali bagi saya juga teman-teman lainnya. Salutnya, semua pembicara ada dari awal acara hingga selesai, jadi puas untuk bertanya,” ujar Dhio.
Begitu juga yang dinyatakan guru pendamping SMP N 12 Batam, Eka Gustiawan.
“Apa yang telah disampaikan pemateri sesuai instansi terkait jelas berdampak positif bagi siswa. Apalagi, terlihat antusias siswa yang semangat untuk bertanya,” tutur Eka.
Seusai acara penyuluhan hukum dan narkoba ini, melalui tim Penegak Hukum Cup 2016, kegiatan selanjutnya yang akan diselenggarakan yakni perlombaan pidato tingkat SMP/MTS se-Kota Batam, catur, tenis meja, dan futsal yang dimulai (15/8/2016) hingga (19/8/2016) mendatang. ‎