CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) didiskon alias dikurangi 1 jam, pengurangan jam kerja itu berlaku bagi seluruh pegawai di tanah air selama bulan puasa.
Hal ini diketahui dari imbauan di situs resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi dan Birokrasi (Men PAN-RB). Berdasarkan surat edaran Men PAN-RB Nomor B/19/M.KT.02/2017, tertuang pengurangan jam kerja ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadan puasa selama bulan Ramadan.
“Yang jelas pelayanan publik jangan sampai ada yang hilang atau berkurang. Kan bisa menggunakan sistem shift atau bergilir, sehingga publik tetap terlayani dengan baik walaupun sekarang lagi bulan puasa,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman sebagaimana dikutip, Senin (29/5/2017).
Adapun penetapan jam kerja ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, maka jadwal kerja hari Senin hingga Kamis dimulai dari jam 08.00 WIB hingga jam 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit dari jam 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Dan di hari Jumat, waktu kerja dimulai dari jam 08.00 WIB hingga jam 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama satu jam, dari 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, maka jadwal pulang di hari Senin-Kamis dan Sabtu menjadi jam 14.00 WIB dengan waktu istirahat masing-masing 30 menit dari jam 12.00 hingga 12.30 WIB.
Sementara di hari Jumat, jam pulang bertambah 30 menit menjadi 14.30 WIB, dengan waktu istirahat 11.30 WIB-12.30 WIB. Seluruh jam kerja dimulai pada jam 08.00 WIB.
Dengan diberlakukannya aturan ini, maka jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan menjadi minimal 32,5 ham per minggu.
“Intinya jam kerja selama bulan Ramadan berkurang satu jam per hari atau 5 jam per minggu. Kalau sebelumnya jam kerja per hari 7,5 jam atau per bulannya 37,5 jam. Kalau selama bulan puasa itu per harinya 6,5 jam atau per minggunya jadi 32,5 jam,” tandasnya.

