CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG -Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mengatakan selama periode 2017, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 16098 pasport. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun 2016 dengan total pengeluaran pasport sebanyak 17522.
“Saat ini kita tidak bisa membandingkan jumlahnya karena masih ada masa kerja 15 hari sebelum akhir tahun,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Tatok Heri Sasono pada kofrensi press terkait kinerja Pencapain kerja Akhir Tahun 2017, Selasa (19/12)
Ia menjelaskan, selain pasport yang diterbitkan terdapat 34 pemohon non procedural (np) juga ditolak. Penolakan ini dikarenakan tidak memenuhi persyaratan.
“35 np kita tolak. Selain itu ada 34 Warga Negara Asing (WNA) yang juga ditolak masuk ke Indonesia karena tujuan tidak jelas,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain WNA yang ditolak masuk ke Indonesia, terdapat 22 WNI yang cekal pergi keluar Negeri karena tidak ada sponsor atau tujuan keberangkatan yang jelas.
Berdasarkan data keimigrasi yang diperoleh di tempat pemeriksaan pihak Imigrasi di Pelabuhan Sri Pura Bintan Tanjungpinang, tercatat 95.221 WNI yang berangkat ke luar Negeri. Dari jumlah itu tercata 175 WNI yang memakai kartu pintar Imigrasi atau Smart Card.
Sedangkan WNI yang datang ke Tanjungpjnang melalui pelabuhan itu katanya 93784 orang.
“Kemudian penumpang WNA yang datang sepanjang tahun 2017 yaitu 98.942 orang. Warga Negara Singapore merupakan penumpang WNA terbanyak dengan total penumpang 55.417 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut Tatok merincikan WNA asal China kedua yang paling banyak berkunjung ke Tanjungpinang dengan total 21401 penumpang. Kemudian diurutan ketiga diisi oleh WNA asal Malaysia sebanyak 11130 orang, India 2684 orang. Dan terakhir dari Filipina sebanyak 1258 orang.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Imigrasi kelas I Tanjungpinang akan terus meningkatkan kinerja kerjanya. Sehingga pelayanan baik terhadap WNA maupun WNI lebih baik. (Ndn).

