CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Malam ini (23/7), jajaran Polres Bintan menggelar operasi yustisi. Operasi itu difokuskan pada tiga wilayah yaitu ; Bintan Utara (Binut), operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Bintan Timur (Bintim) dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol M. Tahang, S.Ag Kemudian untuk wilayah Gunungkijang dipimpin Kabag Ops Polres Bintan, AKP Monang P Silalahi, SH.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono melalui Kabag Ops Polres Bintan, AKP Monang P Silalahi menjelaskan, “Operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka memantau penerapan prokes berdasarkan Instuksi Mendagri serta surat edaran Bupati Bintan terkait perpanjangan Pengetatan PPKM Mikro di wilayah Bintan”
“Kemudian, operasi ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Bintan,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, secara bersamaan pihaknya membagi – bagikan sembako kepada para pedagang serta masyarakat yang terdampak akibat pengetatan PPKM mikro lanjutan.
Berdasarkan pantauan media ini dilakukan, terlihat Kabag Ops Polres Bintan, AKP Monang P Silalahi, SH mendatangi satu persatu persatu pedagang kaki lima. Di sana, polisi dengan tiga balok emas di pundak itu melakukan pembicaraan hangat dengan pedang yang ia temui.
“Selamat malam pak, bagaimana penjualan bapak selama PPKM ini?,” tanyanya pada salah satu pedagang Martabak, Astri.
Dari pengakuan Astri serta pedagang lain, akibat PPKM itu, penjualan menurun drastis. Namun, mereka bersyukur lantaran pembeli selalu ada meskipun hanya satu atau dua orang saja.
“Kedatangan kami kesini bersama camat, Polri dan TNI sekedar memantau situasi saja. Karena berdasarkan surat edaran Bupati Bintan terkait perpanjangan PPKM mikro ini, warung wajib tutup jam 21.00 WIB malam. Kemudian, untuk para pembeli makanan agar dibawa pulang dan makan di rumah,” jelasnya.
“Kemudian, untuk membantu meringankan beban bapak ibu, kami ada sedikit sembako. Mohon diterima dan semoga bermanfaat. Dan pesan kami, tolong selalu menerapkan prokes 5 M,” pesanya.
Selain itu, kepada masyarakat, Monang juga berpesan agar tidak mudah terhasut oleh berita hoax. “Kemudian, untuk masyarakat luas kami pesan agar jangan mudah terprovokasi berita hoax. Dan juga jangan mudah menyebarkan berita yang kebenarannya belum bisa dipastikan,” pesannya lagi.
Kedatangan para pengayom dari Polres Bintan itu beserta tim disambut hangat oleh warga. Bahkan, Astri yang merupakan pedagang Martabak itu mengucapkan terimakasih kepada Polri atas kepeduliannya terhadap masyarakat serta saat memberi penjelasan sangat ramah.
“Kami sangat berterimakasih atas bantuanya pak. Semoga Polri makin jaya dan sukses selalu. Kami sangat berterimakasih karena penjelasan yang disampaikan sangat menyentuh,” timpal pedagang yang akrab disapa Astri itu.
Sementara itu, Camat Toapaya, Neppy Purwanto juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Bintan karena telah membantu masyarakat kami yang terdampak secara langsung dalam Pengetatan PPKM Mikto ini.
“Kami tentu sangat berterimakasih kepada Polri dalam hal ini Polres Bintan atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat serta telah membantu memberikan pemahaman kepada warga terkait surat instruksi mendagri dan surat edaran Bupati Bintan terkait perpanjangan PPKM mikro dan prokes,” kata Neppy. (Ndn)