CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Tewasnya Kenrick Grant Hans (8) siswa kelas tiga SD Harapan Utama, diduga akibat tertimpa tiang gawang futsal, tidak dilaporkan pihak sekolah ke pihak kepolisian.
Sementra diduga pihak sekolah berusaha menghilangkan barang bukti seperi membersihkan ceceran darah korban yang ada di TKP.
Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, dengan insiden siswa tertimpa tiang gawang, seharusnya dilaporkan pihak sekolah ke pihak kepolisian, karena ada korban jiwa.
“Seharusnya dilaporkan secepatnya, dan untuk barang bukti tidak harus di hilangkan. Ceceran darah korban tidak boleh dibersihkan sampai polisi melakukan oleh TKP,” katanya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah Harapan Utama. Namun polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, Hartono Ketua Yayasan dari Sekolah Harapan Utama mengaku tidak membuat laporan ke Kepolisian diakrenakan sibuk memberikan pertolongan kepada korban dengan mengantarkan ke rumah sakit.
“Semuanya sibuk mengurus korban agar mendapatkan pertolongan. Kita tidak berpikirian untuk melaporkan ke kepolisian. Bukan kami sembunyikan insiden ini, tapi memang saat itu sedang sibuk memberi pertolongan kepada korban,” katanya.