CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Managemen PT Pelindo 1 Cabang Kota Tanjungpinang di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (30/7/2018).
RDP membahas masalah kenaikan pas pelabuhan dan penggunaan (elektronik pass) e-pass di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Sebelumnya, DPRD Tanjungpinang mendapat keluhan dari masyarakat terkait penerapan e-Pass tersebut. Masyarakat yang sekali jalan merasa dipaaksakan untuk membeli kartu e-pass dan mengisi saldonyya.
GM Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan menegaskan pembelian kartu e-Pass masuk pelabuhan tidak dipaksakan kepada masyarakat. Penumpang yang sekali berangkat, bisa memilih pass manual.
Sedangkan, untuk tarif pas masuk sudah disesuaikan yakni Rp 10 ribu untuk sekali masuk baik untuk penumpang maupun penjemput.
Penyesuaian sudah pernah diusulkan dua tahun silam namun ditunda. Usulan kenaikan sudah dihitung berdasarkan kost per unit dari biaya yang dikeluarkan. Selain itu saat ini juga pembangunan fasilitas pelabuhan tahap pertama sudah selesai dilaksankan. Sehingga sudah layak dilakukan penyesuaian.
“Bulan depan kita sudah mulai kerjakan tahap kedua pembangunanya. Yang direkomndasikan dewan, tetap kita laksanakan. Mengenai penurunan tarif akan menjadi pertimbangan. Kami, harus melaporkan kembali ke managemen. Kenaikan tarif ini juga upaya kita meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang sekaligus mempercepat pembangunan pelabuhan,” kata Wayan.
Untuk pembangunan tahap kedua ini, lanjut Wayan, pihaknya akan mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar. Pembangunan Trestle Dermaga, yang direkomendasi DPRD akan dikerjakan agar penumpang tidak lagi basah terkena hujan. Kemudian beutifikasi terminal dan beutifikasi gedung terminal serta penataan parkir.
“Sekarang penjemput dan pengantar bebas masuk dan keluar didermaga, batasnya di automatic gate. Dari pintu masuk depan sudah tidak ada lagi penjualan Pass. Yang ada hanya loket perbankan pengisian saldo e-pass. Mungkin ada oknum yang terkesan memaksakan pembelian kartu e-Pass, tapi akan kami evaluasi kembali dilapangan,” katanya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Arif menyampaikan DPRD merekomandasikan Pelindo 1 untuk meninjau kembali penyesuaian tarif pass masuk pelabuhan Domestik SBP menjadi Rp 10 ribu. Selain itu Pelindo juga harus terus melakukan peningkatan fasilitas di pelabuhan.
“Kami mengetahui kalau kenaikan tarif tersebut, tidak melalui persetujuan dewan. Namun karena pungutan tarif masuk pelabuhan tersebut diambil dari masyarakat Kota Tanjungpinang, kami rasa DPRD yang merupakan wakil rakyat akan berjuang untuk masyarakat yang selama ini mengeluhkan tarif pelabuhan,” katanya didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmada Dani dan Ketua Komisi III, Ashadi Selayar.
Kemudian masalah penerapan e-Pass masuk pelabuhan, DPRD juga merekomendasi agar Pelindo 1 tetap mengkonbinasikan e-Pass dan Pass Manual untuk penumpang sekali bayar. Serta merapikan penataan parkir yang masih buruk dan penertiban taksi plat hitam di dalam pelabuhan.
“Kami minta rekomendasi ini, menjadi catatatan khusus bagi Pelindo 1 untuk meningkatkan lagi kenyamanan bagi penumpang. Sekaligus juga perlu ditinjau lagi kerjasama bersama BUMD Tanjungpinang, yang menurut kami masih kecil bagi hasilnya,” ujarnya. (*)

