CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty mengakui sesuai hasil harmonisasi dan sinkronisasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Batam kepada badan anggaran (Banggar) pada 15 Oktober 2019 lalu, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 40 miliar. Fraksi PDIP, juga menyoroti Program Infrastruktur Kelurahan (PIK) mencapai Rp1,5 miliar per kelurahan dalam RAPBD 2020.
Tujuannya, kata Putra, adalah untuk pembangunan infrastruktur di kelurahan-kelurahan. Padahal di satu sisi ada OPD yang serupa melakukan tugas yang sama seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Batam.
“Kami ingin bisa dibahas lebih insentif dan mendalam lagi agar solusi dari kekurangan anggaran tersebut dapat dijadikan perhatian dalam pembahasan di tingkat komisi maupun Banggar,” ujar Putra dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi tentang penyampaian RAPBD 2020 oleh Wali Kota Batam, Jumat (18/10/2019) lalu.
Putra melanjutkan dari sisi efektivitas akan berpengaruh pada duplikasi kegiatan dan pertanggungjawabannya. Jika memang tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan, harusnya PIK difokuskan saja di hinterland, tidak lagi di mainland.
“Anggaran lainnya bisa dialokasikan ke program lainnya seperti pembangunan gedung-gedung sekolah atau program kesehatan lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batam, Hendra Asman mengatakan, defisit anggaran sekitar Rp 40 miliar disampaikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam penyampaian RAPBD 2020 di DPRD Batam, beberapa waktu lalu. Defisit tersebut rencananya akan ditutupi menggunakan anggaran dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2019.
“Kami ingin wali kota Batam untuk menjelaskan secara jelas, tegas dan transparan sebab terjadinya defisit APBD tahun 2020,” katanya.
Tranparansi ini, tegas Hendra, untuk menjalin kerja sama dan saling bahu membahu antara eksekutif dan legislatif dalam mencari solusi jika dianggap bermasalah. Karena anggaran yang defisit, sering dianggap bukan suatu masalah.
Ia mengatakan dalam dokumen RAPBD Batam 2020, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 ditargetkan Rp1,3 triliun. Angka tersebut hanya naik 3,44 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan PAD tahun ini mengalami penurunan dari tahun 2019. Di mana pertumbuhan PAD mencapai 9,35 persen. Menurutnya, penurunan PAD tahun 2020 disebabkan belum maksimalnya pengelolaan pajak dan penerimaan dari retribusi daerah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Buat sementara waktu dapat kita asumsikan sumbangan dari pertumbuhan PAD tahun 2020 masih belum berimbang, antara pajak daerah dab retribusi daerah secara besaran persentase,” katanya.
Namun secara besaran fiskal kumulatif kontribusi pajak daerah adalah sebesar lebih kurang 8,35 persen dari besaran PAD yaitu sebesar Rp1,3 triliun. Oleh karena itu, fraksi Golkar menilai diperlukan dengan sungguh-sungguh upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan besaran fiskal dan retribusi daerah.
“Di samping tetap mempertahankan dan meningkatkan efektivitas kontribusi pajak daerah dan dan mengoptimalisasi penambahan penggunaan tiping box di setiap rumah makan, hotel, warung kopi secara signifikan agar meningkatkan besaran PAD Batam ke depannya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Batam Syahrul mengatakan, sangat perlu dilakukan pengawasan menyeluruh terhadap nota kesepakatan dari hasil harmonisasi dan sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan TAPD Kota Batam.
“TAPD menyampaikan ke Banggar telah terjadi kekurangan, menurut hemat kami kekurangan anggaran tersebut perlu adanya pembahasan menyeluruh di tingkat komisi dan Banggar,” katanya
Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga diminta transparan. Keterbukaan untuk melaporkan sebab terjadinya defisit tersebut agar pemerintah daerah bersama DPRD Batam dapat mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Sementara itu jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Batam akan disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD Batam, Senin (21/10/2019).

