CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Satpol PP Batam merobohkan 12 bangunan di sepanjang jalan Pembangunan atau tepatnya di Baloi Center dekat traffic light, Kamis (12/4/2018).
Satu unit excavator dikerahkan untuk merobohkan 12 bangunan yang berada ditepi jalan. Sejumlah anggota Satpol PP pun mengawal penertiban bangunan tersebut.
Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan, karena akan dibangun jalan, sedikitnya 12 bangunan yang ada di pinggir Jalan Pembangunan ini dirobohkan.
“Sebelum dirobohkan, pemilik bangunan tersebut sudah diberi surat pemberitahuan. Pemilik bangunan tersebut pun langsung mengosongkan,” kata Imam.
Imam menyebutkan dalam penertiban itu tidak ada kendala karena bangunan memang sudah dikosongkan pemiliknya. Bangunan yang dirobohkan dulunya bekas tempat usaha seperti bengel, warung dan lainnya.
“Tim kita (Satpol PP) datang hanya merobohkan saja bangunan ini. Karena setelah dilayangkan surat pertama terkait akan digunakan untuk pelebaran jalan, pemiliknya langsung mengosongkan,” katanya.

