Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025

PWI Pusat 2025โ€“2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni

4 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok
  • SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul
  • PWI Pusat 2025โ€“2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni
  • Noverizki, Terpilih MUSCAB II IKA PMII Tanjungpinang-Bintan, Usung Semangat Persatuan, Solusi, dan Tantangan Kekinian
  • Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat
  • Dari Masak hingga Cuci Ompreng, Semua Petugas MBG di Natuna Akan Dilatih
  • Kepala BP Batam Amsakar Achmad Bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan
  • Kepala BP Batam Dukung Kemajuan Industri Musik, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif & Sektor MICE
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar
Anambas

Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar

1 Juli 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala UPTD PPD Samsat Anambas, Leny Elviasari
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Kabupaten Kepulauan Anambas bersama seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini mulai menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Kepri untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, serta sebagai bentuk apresiasi bagi para wajib pajak yang telah patuh.

Kepala UPTD PPD Samsat Anambas, Leny Elviasari, menyampaikan bahwa program tahun ini berbeda dari sebelumnya, dengan cakupan manfaat yang jauh lebih luas.

โ€œProgram kali ini memberikan lebih banyak insentif. Ini kesempatan bagus bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani sanksi,โ€ jelas Leny, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih mendorong lahirnya kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah sekaligus strategi peningkatan pendapatan daerah.

Dalam program ini, masyarakat akan memperoleh pembebasan penuh terhadap sanksi administrasi pajak kendaraan, serta potongan pokok pajak berdasarkan tahun tunggakan. Bahkan, untuk pemilik kendaraan yang taat pajak di tahun 2025, diberikan diskon sebesar 2 persen.

โ€œIni bagian dari insentif kami kepada warga yang disiplin membayar pajak tepat waktu,โ€ tambah Leny.

Untuk menjangkau lebih banyak warga, Samsat Anambas juga akan menggelar program jemput bola ke beberapa pulau utama seperti Palmatak, Siantan, dan Jemaja, dengan menggandeng Satlantas dan Jasa Raharja.

“Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah pulau juga merasakan manfaat program ini tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat,” ujarnya.

Abdullah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, menegaskan bahwa program pemutihan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menanggapi tantangan ekonomi masyarakat. Ia berharap melalui program ini, warga bisa kembali tertib membayar pajak tanpa dihantui denda.

โ€œBanyak masyarakat yang menunda pembayaran karena alasan ekonomi. Inilah saatnya kita bantu mereka bangkit dan kembali patuh administrasi,โ€ ungkap Abdullah.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan PT Jasa Raharja Wilayah Kepri. Pelayanan pembayaran dapat diakses di seluruh cabang Samsat di tujuh kabupaten/kota, termasuk lewat layanan digital seperti aplikasi Signal, e-Samsat, QRIS, hingga kanal perbankan.

Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri 2025:

  • Diskon 2% bagi wajib pajak tahun 2025 yang tidak memiliki tunggakan.
  • Pengurangan pokok pajak berdasarkan tahun tunggakan:
    • Tunggakan 2024: potongan 10%
    • Tunggakan 2023: potongan 20%
    • Tunggakan 2022: potongan 30%
    • Tunggakan 2021: potongan 40%
    • Tunggakan 2020: potongan 50%
    • Tunggakan 2019 ke bawah: potongan 100%
  • Penghapusan 100% sanksi administratif (denda) PKB
  • Penghapusan 100% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
  • Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelum 2025

Program ini juga dirilis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik.

Bagi masyarakat Kepri, inilah saat yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan tanpa beban denda.(asy)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025

PWI Pusat 2025โ€“2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni

4 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA โ€“ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terus berupaya mengatasi kebutuhan darah yang…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025

PWI Pusat 2025โ€“2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni

4 Oktober 2025

Noverizki, Terpilih MUSCAB II IKA PMII Tanjungpinang-Bintan, Usung Semangat Persatuan, Solusi, dan Tantangan Kekinian

4 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025

PWI Pusat 2025โ€“2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni

4 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.