CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Warung milik Ketua RT02, RW03 Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubukbaja, langsung didatangi petuga Panwascam Lubukbaja, Selasa (8/12/2020).
Hal ini menyusul ditemukan alat peraga kampanye (APK) berupa kaldender bergambar sosok salah satu kandidat calon kepalda daerah Provinsi Kepri dalam penyaluran sembako program keluarga (PKH).
Kalendar bergambar salah satu paslon peserta Pilkada Kepri itu disisipkan dalam penyaluran sembako yang berlangsung di salah satu warung di Pelita milik Tarmina Ketua RT02 itu.
Beberapa warga pun tampak mendatangi warung itu sekira pukul 15.00 WIB dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkada tersebut ke Panwascam Lubukbaja.
“Saya tak tahu apa isinya apa. Itu (kalender paslon) dititip oleh mahasiswa,” bantah Tarmina Ketua RT02 itu.
Tarmina mengaku, dirinya hanya bertugas membagikan sembako PKH seperti seharusnya.
Sementara mendapat laporan, Panwascam Lubukbaja langsung mendatangi warung milik Tarmina ini.
Menurut Ketua Panwascam Lubukbaja Ahmad Yusuf, pihaknya masih menindak lanjuti dugaan pelanggaran pilkada ini.
“Kami akan tanyakan ke Ibu Tarmina terkait adanya APK paslon (Kalender),” ujar Ahmad Yusuf sambil menunjukkan kalender bergambar sosok kandidat peserta Pilkada Kepri.
Kejadian ini pun menjadi atensi pihak Panwascam Lubukbaja. Sebab, peristiwa ini membuat gaduh satu hari jelang pencoblosan.
Saat ini, Tarmina pun telah dibawa menuju kantor Panwascam Lubukbaja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(dkh)

