CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Turut serta membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Batam, RS Santa Elisabet Batam (Lubuk Baja) menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program Peduli Bersama kepada 300 pekerja rentan yang berada di Kelurahan Tanjung Uma.
Kegiatan penyerahan kartu peserta secara simbolis dilaksanakan di Keluarahan Tanjung Uma yang dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Direktur RS Santa Elisabet, Lurah Tanjung Uma dan masyarakat penerima bantuan CSR tersebut.
Dalam sambutannya, dr. Hendro selaku Direktur Utama RS. Elisabet Batam (Lubuk Baja) mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya program Gerakan Peduli Bersama yang dinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya. Dimana program tersebut bertujuan untuk membantu memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan.
“Setelah kita diskusikan di internal, ternyata kita melihat program ini sangat bagus sekali, selain karena sejalan dengan prinsip RS. Elisabet yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, juga karena tujuannya baik dimana para pekerja rentan yang memiliki resiko sosial yang sama dengan kita ini perlu diberikan proteksi dan layak untuk dibantu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian RS Elisabet untuk berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Sony Suharsono menyampaikan apresiasinya kepada RS. Santa Elisabet atas kepedulian dan partisipasinya pada program Peduli Bersama.
“Pekerja yang diberikan perlindungan ini sebagian berprofesi sebagai nelayan, pedagang serta buruh harian dimana mereka nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya akan ditanggung oleh RS. Santa Elisabet, ” ungkapnya.
Melalui perlindungan kedua program tersebut lanjutnya lagi, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.
Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Sony juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari RS Santa Elisabet ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri.
“Untuk pembayaran iuran lanjutan, para peserta bebas memilih kanal- kanal pembayaran dan keagenan yang terdekat dengan domisilinya, seperti Alfamart, Indomaret, atau bahkan agen BRIlink ataupun BNI 46,” tutupnya.
Syharil selaku Lurah Tanjung Uma, turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian pihak RS Santa Elisabet Batam (Lubuk Baja) dan pihak BPJAMSOSTEK Batam Nagoya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja dilingkungannya, tak lupa ia juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif ikut serta dalam perlindungan program BPJS ketenagakerjaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, saya menilai program ini sangat bermanfaat dan seharusnya dapat dilakukan juga oleh perusahaan lainya, ” katanya.
“Karena dengan iurannya yang murah, manfaat yang didapat peserta sangat besar,” pungkas Syahrial.(dkh)

